Buka Bimtek SDM Konvensi Hak Anak, Sekkot Roring: Sebagai Cikal Bakal Mewujudkan Kota Tomohon Layak Anak

Editor/Pewarta: Jory Wenur

TOMOHON (Gawai.co) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Daerah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis SDM Konversi Hak Anak.

Sekretaris Daerah Edwin Roring selaku Ketua Satgas Kota Layak Anak Kota Tomohon menghadiri sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis tersebut, bertempat di Kantor P3AD Kota Tomohon, Rabu (31/5/2023).

Dalam sambutannya Sekertaris Daerah Kota Tomohon mengatakan

“Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah saat ini melaksanakan Bimtek SDM Konvensi Hak Anak dengan perangkat daerah terkait seperti sekolah, dunia usaha serta lembaga dan masyarakat yang peduli anak.

Kami mengapresiasi kepada Dinas P3AD yang menyelenggarakan kegiatan ini” tutur Edwin Roring.

Dia melanjutkan, setiap Sumber Daya Manusia (SDM) dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak.

Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak (KHA), karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan Kota Tomohon pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak.

“Kita perlu sama-sama tahu bahwa, anak adalah generasi penentu masa depan bangsa, sehingga sangat penting untuk mencegah terjadinya degradasi moral sejak dini pada anak” ucap Sekkot.

Edwin Roring menambahkan “Masalah degradasi moral anak merupakan hal yang pelik dan sulit dicegah kecuali ada peran aktif orang tua dan lingkungan sekitarnya.

“Oleh karena itu, baik itu orang tua, lingkungan maupun lembaga-lembaga dan stakeholder harus selaraskan tujuan dalam membentengi anak dari pengaruh negatif diantaranya perkelahian, penindasan, kekerasan seksual, maupun diskriminasi yang dapat mengikis moral anak” ujarnya.

Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan setiap perangkat daerah terkait dan lembaga masyarakat dapat berperan aktif meningkatkan perlindungan terhadap anak.

“Semoga dapat menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kota Tomohon menuju Kota Layak Anak” pungkas Sekkot Roring.

Narasumber pada Bimtek tersebut, Dr. Ruth Umbase sebagai Ketua Pusat Kajian Perempuan dan Perlindungan Anak Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unima.

Kegiatan ini dihadiri, Kadis P3A Daerah Kota Tomohon dr. Olga Karinda, Pimpinan dan Perwakilan Instansi Vertikal, Jajaran Pemerintahan Kota Tomohon. (Jor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *