BKPSDM Lakukan Penataan Tenaga Kontrak Berbasis Kompetensi dan Kinerja

Editor/Pewarta: Jory Wenur

TOMOHON (Gawai.co) – Komitmen Pemerintahan Walikota Tomohon dibawah kepemimpinan Caroll J.A Senduk, dan Wakil Walikota Wenny Lumentut,dalam mewujudkan tenaga kontrak (nakon) yang berkelas dan berkualitas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon melakukan penataan Tenaga Kontrak Berbasis Kompetensi dan Kinerja.

Dalam Konfrensi Pers yang difasilitasi Bagian Prokompim Setdakot Tomohon, padq Senin (20/3/2023), Kepala BKPSDM Daerah Kota Tomohon Janny Albert Tulus, melalui Sekretaris Badan Eden Kawung.

“Hal ini penting dilakukan untuk menjamin kepastian Tenaga Kontrak sesuai dengan kebutuhan yang ada di masing-masing perangkat daerah berdasarkan kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan” ujarnya.

Eden melanjutkan “Pemerintah Kota Tomohon telah mengangkat dan menetapkan Tenaga Kontrak tahun anggaran 2023 untuk memenuhi kebutuhan di setiap perangkat daerah.

“Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan di tingkat Kelurahan, BKPSDM telah mendistribusikan Nakon sesuai dengan kompetensi untuk membantu Kepala Lingkungan dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Sebelumnya, telah dilakukan tes kompetensi selama 3 (tiga) hari kepada Tenaga Kontrak yang akan melaksanakan tugas di kelurahan” pungkasnya.(Jor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *