Beraksi Menggunakan Airsoft Gun, ‘Koboi’ Asal Manado Diciduk Totosik

Editor: Tim Gawai


TOMOHON, (Gawai.co) — Lewat aksinya mengancam nyawa orang lain, pria asal Tuminting AL alias Aba di bekuk oleh Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Selasa (12/01) malam.

Pelaku diamankan setelah mengancam paman pacarnya yaitu FW alias Franny warga Wailan Lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Utara, pada Senin (11/1) silam.

Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung yang memimpin penangkapan menuturkan  kejadian tersebut bermula saat itu paman dari pacar tersangka yakni Frans mendatangi rumah dari TK alias Tessa (pacar tersangka) untuk diajak ke daerah Bitung. Sayangnya, orang tua Tessa menjelaskan jika ajakan korban pasti tak akan diijinkan keluarganya.

“Korban yang merupakan paman dari pacar pelaku kemudian terlibat adu mulut, tiba-tiba tersangka Aba keluar dari dalam rumah dan membuang tembakan ke udara sebanyak lima kali, yang membuat korban langsung lari kedalam rumahnya. Seusai beraksi demgan senjata jenis air softgun, pelaku melarikan diri,” jelas Katim.

Lanjut Katim, korban yang merasa terancam nyawanya langsung melapor ke Polres Tomohon. Tim URC Totosik yang menerima laporan tersebut kemudian ke lokasi kejadian namun sudah tak mendapati tersangka karena sudah melarikan diri.

“Setelah mendapatkan hasil rekaman video dan pernyataan saksi-saksi, Tim URC Totosik memastikan jika senjata yang digunakan tersangka bukan senjata api namun berupa Airsoft Gun. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengendus alamat tersangka di Karang Ria Tuminting Manado,” ungkap Katim.

Guna memuluskan penangkapan,Tim URC Totosik menyusun rencana untuk membekuk tersangka di Manado. “Setelah dilakukan pengintaian, tersangka berhasil kami amankan di rumah persembunyiannya di rumah salah satu kerabatnya.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku jika Air soft Gun tersebut disembunyikan disalah satu gedung bersebelahan dengan tempatnya bersembunyi. Usai mendapatkan babuk Airsoft Gun beserta amunisi jenis hagel, tersangka langsung kami giring ke Polsek Tomohon Utara guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Dari hasil pengungkapan kasus, rupanya tersangka sudah beberapa kali menakut-nakuti warga di tempat lain dengan babuk yang sama,” tukas Watung. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *