Talaud  

Bupati Elly Lasut Sampaikan LKPJ 2021

Bupati E2L didampingi Sekda Yohanis Kamagi menyerahkan dokumen LKPJ kepada pimpinan DPRD Talaud Jakop Mangole dan Jekmon Amisi. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

MELONGUANE (Gawai.co) – Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr. dr. Elly Engelbert Lasut, ME menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Talaud, Selasa (29/3/2022).

Bertempat di Gedung Paripurna, Bupati E2L menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan proses perencanaan dan pertanggung jawaban yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi keuangan yang telah ditetapkan berdasarkan akuntan berbasis aktual pada pemerintah daerah.

“Kerelaan pemerintah pusat menyerahkan sebagian wewenang dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah kabupaten kota menjadikan lebih mandiri dalam meningkatkan efisiensi, efektitas dan akuntabel kinerja,” ungkap orang nomor satu di Talaud ini.

Ia menjelaskan, bahwa apa yang pemerintah laksanakan selama tahun 2021 belum dapat memenuhi harapan semua pihak karena tuntutan dan perkembangan yang terus bergerak maju.

“Dengan adanya kinerja pemerintah daerah kiranya ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi publik membuka kesempatan masyarakat di daerah memberi diri, serta berpartisipasi melalui local government yang tentunya bermuara pada kemajuan masyarakat lokal,” terang E2L.

Sembari menambahkan dengan adanya LKPJ bupati tahun anggaran 2021, diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi eksekutif dan legislatif.
“Momentum penting ini akan meningkatkan kolaborasi eksekutif legislatif dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan sehingga mempermudah dan memperlancar pencapaian cita-cita demi membangun daerah,” terangnya.

Hadir dalam paripurna tersebut anggota DPRD Talaud Jakop Mangole sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Jekmon Amisi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi, Sekretaris DPRD Arvan Bawangun, anggota DPRD dan jajaran Pemkab Talaud. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *