Sitaro  

Bupati dan DPRD Sitaro Tandatangani Nota Kesepakatan Awal RPJMD Tahun 2025-2029

Penandatanganan nota kesepakatan RPJMD: Wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembangunan Sitaro. (Foto: Dok Kominfo Sitaro)

SITARO (Gawai.co) – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Inggrid Kalangit, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna ini berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, di Ruang Rapat DPRD Sitaro dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, dokumen ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Nota kesepakatan ini menjadi pijakan awal untuk melanjutkan perencanaan hingga penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD. Ini adalah tahapan penting, namun bukan akhir dari tugas kita bersama,” tegas Kalangit.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan faktor utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat. Ia berharap kerja sama tersebut terus diperkuat untuk mendukung kemajuan Sitaro di berbagai sektor.

“Demi mendorong kemajuan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan visi pembangunan Sitaro Masadada (maju, sejahtera, damai, dan dasyat), kemitraan ini perlu terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Kalangit menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan awal dokumen RPJMD. Ia berharap proses perencanaan yang telah dilakukan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Terima kasih, semoga kerjasama yang terjalin selama ini terus membawa berkat dan hasil nyata bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sitaro,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sitaro, Djon P. Janis, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah secara terencana dan terarah.

“DPRD memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan RPJMD yang mengedepankan aspirasi rakyat dan kebutuhan pembangunan daerah. Proses ini akan terus kami kawal agar hasilnya benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Janis.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap bersinergi dalam setiap tahapan pembahasan lanjutan RPJMD, termasuk dalam penyusunan hingga penetapan Peraturan Daerah yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya.

“Sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai visi bersama, yaitu mewujudkan Sitaro Masadada,” tambahnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Sitaro, Denny Kondoj, bersama jajaran, dan anggota DPRD Sitaro, serta pimpinan OPD. (dew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *