Minut  

Ikuti Rapat Koordinasi Inflasi Daerah, JG Intsruksikan Pihak Terkait Lakukan Pantauan dan Pengawasan Pergerakan Harga

Bupati Minut Joune Ganra saat mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi secara virtual. (Foto: Istimewa)

Editor: Maher Kambey

Pewarta: Edwin Bawole

 

MINUT (Gawai.co) – Keseriusan Pemkab Minahasa Utara (Minut) dalam pengendalian inflasi pada daerah terus dimaksimalkan.

Ini dibuktikan dengan koordinasi anatara pemerintah pusat tentang inflasi, terjalin dalam rapat koordinasi dengan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) secara virtual pada, Senin (24/10/2022).

Rapat tersebut diikuti Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda bersama Forkopimda, yang membahas langkah kongkret pengendalian inflasi di daerah sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo.

Kementrian Perdagangan, sebagai salah satu narasumber, memepaparkan, bahwa bahan pokok sebagian besar harga barang per 21 Oktober 2022 berada dalam kondisi stabil.

Bahkan dalam penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan bulan lalu, kecuali beras dan kedelai yang memerlukan perhatian khusus.

Sebagai bagian dari pengendalian inflasi, daerah dalam hal ini tidak perlu membuat sistem pemantauan.

Cukup dengan integrasi dengan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) kemendag, agar daerah menganggarkan dan APBD Bapokting.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistika Margo Yuwono menyampaikan, dalam rangka mendiseminasikan indikator kinerja pengendalian inflasi yang lebih terukur dan berkesinambungan, akan dirilis 3 indikator kinerja pengendalian inflasi,yaitu:

– Indeks pengembangan harga

– Indeks disparitas harga antar wilayah

– koefisien variasi harga mingguan.

 

“Ketiganya menggunakan 20 komoditas terpilih sebagai variabel pengukur. Pada penyediaan data untuk indikator kinerja di atas, dilakukan kolaborasi antar K/L/I/D khususnya pada penyediaan data (berbagi pakai), pengolahan, dan analisis serta diseminasinya,” jelasnya.

Hadir juga sebagai Narsum, Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono, Dir Tipikdesus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto,juga Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Menindaklanjuti hasil rapat ini, bupati JG mengintruksikan Kepala Dinas terkait, TPID,dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) supaya memantau dan mengawasi pergerakan harga komoditas pangan yang memberikan dampak inflasi di Kabupaten Minahasa Utara. (Eba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *