Selesaikan Studi Hukum, Umboh: Ilmu Hukum Jadi Kebutuhan Dasar Bawaslu

Ketua Bawaslu Minahasa Rendy Umboh didampingi istri yang juga adalah Ketua GAMKI Minahasa Helty Rorimpandey ketika foto bersama Rektor Prof. Dr. Deitje A. Katuuk dan PR1 Prof. Dr. Orbanus Naharia. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Usai menyelesaikan studi S1 dan mengikuti sidang senat terbuka dalam rangka wisuda di Universitas Negeri Manado (Unima), Selasa (12/7/2022), dengan meraih gelar Sarjana Hukum di Prodi Ilmu Hukum, Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Rendy Umboh, SH mengucap syukur.

“Bersukur dan berterima kasih terutama kepada Tuhan karena boleh menyelesaikan studi S1 Ilmu Hukum di Unima, juga berterima kasih kepada keluarga terutama istri yang tetap setia dan membantu selama proses perkuliahan hingga boleh selesai, kemudian kepada pimpinan dan para dosen yang ada di kampus Unima yang sudah menopang kami sehingga boleh menyelesaikan studi dengan baik,” ungkap Umboh usai wisuda.

Pada prinsipnya, lanjut Umboh, dirinya kuliah di Prodi Ilmu Hukum karena kebutuhan Bawaslu harus kuat dalam penguasaan tentang Ilmu Hukum, karena hampir keseluruhan tugas dan kewenangan Bawaslu adalah soal-soal yang menyangkut hukum. “Ilmu Hukum jadi kebutuhan dasar Bawaslu, mulai dari aspek pengawasannya sampai pada aspek penindakan dan penanganan pelanggaran berkaitan dengan hukum,” tutur Umboh.

“Kerja-kerja pengawasan Bawaslu, selama saya jadi Panwas pemilihan 2015 lalu, sampai sekarang ini, dimensi hukumnya sangat penting dan dibutuhkan. Misalkan kita menangani tindak pidana Pemilu, kita berdebat konsep dalam Gakkumdu harus kuat, sehingga boleh saling meyakinkan didalam Gakkumdu agar tercapai kesepakatan,” katanya lagi.

“Nah jika kita lemah dalam argumentasi-argumentasi hukum itu jadi soal. Oleh karenanya, saya pikir bahwa ini menjadi kebutuhan pribadi sebagai Bawaslu, tapi juga barangkali menjadi tuntutan perkembangan zaman nantinya dan referensi kedepannya bagi penyelenggara Pemilu,” jelasnya.

Ditambahkannya, soal penyelesaian sengketa, misalnya, yang kewenangannya dimiliki Bawaslu, itu juga soal-soal hukum. Pengawasan netralitas ASN, TNI/Polri, juga sama. “Saya berharap berbagai pengalaman empiris dalam kepemiluan dan ditambah kesarjanaan di hukum, bukan hanya sebatas gelar, tapi bisa berkontribusi positif terhadap kerja-kerja pengawasan saya di Bawaslu Minahasa saat ini, dan untuk pemilu Indonesia yang berkeadilan, baik secara substansial maupun secara prosedural,” tutupnya. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *