Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kumtua Desa Passo Berlangsung Sukses dan Aman

Empat calon kumtua Desa Passo dengan memegang nomor urut masing-masing calon. (Foto: dok gawai.co)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

PASSO (Gawai.co) – Proses pelaksanaan rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut calon hukum tua (Kumtua) Desa Passo sukses digelar dan berjalan dengan aman. Rapat pleno dilaksanakan di Sekretariat Panitia, Minggu (17/4/2022).

Mengawali rapat pleno dilaksanakan pembacaan berita acara penetapan bakal calon menjadi calon kumtua. Dari lima bakal calon, ditetapkan empat calon yang memenuhi syarat, diantaranya Mewengkang Najoan, Nelfin Mamentu, Jufry Kaindo, Vicky Liwoso, sedangkan Swenly Komaling belum memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan gugur. Selanjutnya, panitia menetapkan empat calon kumtua Desa Passo.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dan menetapkan Mewengkang Najoan mendapatkan nomor urut 1, Vicky Liwoso nomor urut 2, Jufry Kaindo nomor urut 3 sedangkan Nelfin Mamentu nomor urut 4.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia Hardye Salainti mengungkapkan, bahwa kerinduan panitia agar masyarakat terutama para pendukung akan men-support pelaksanaan Pilhut Desa Passo dengan suasana yang kondusif dan aman.

“Semoga kondisi aman, nyaman dan damai di semua tahapan Pilhut tetap berlanjut sampai pada hari pelaksanaan pemilihan,” tegas Sekretaris Jemaat GMIM Immanuel Passo ini.

“Jangan pernah sia-siakan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah kecamatan dan daerah. Mari sama-sama kita mendukung pelaksanaan ini, dan percaya bahwa pelaksanaan ini sesuai aturan, panitia sampai sejauh ini tetap berintegritas serta memegang netralitas yang tinggi,” tuturnya.

Para calon, kata Hardye, tetap mengikuti aturan atau dasar hukum yang ada. “Jangan sampai para calon gagal karena tidak ikut aturan,” katanya.

Atas nama panitia, ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat karena telah bersama-sama mendukung dan menyukseskan tahapan demi tahapan dalam suksesi Pilhut di Desa Passo.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Pilhut merupakan keinginan masyarakat apalagi di Desa Passo. Sehingga meskipun masih pandemi covid-19 kita akhirnya boleh melaksanakan proses tahapannya.

“Penghargaan kami selaku pemerintah kepada tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, panitia desa dan para calon yang sudah menopang proses tahapan ini dengan baik, masih berjalan lancar dan aman. Tentunya Pilhut ini menjadi kerinduan seluruh masyarakat di 98 desa se-Kabupaten Minahasa, termasuk didalamnya Desa Passo,” jelasnya.

Pada prinsipnya, dalam pesta demokrasi ini, tidak ada calon yang kalah, tetapi siapa yang diberi kepercayaan oleh masyarakat dengan meraih suara terbanyak maka dialah yang jadi pemimpin di desa. Sedangkan yang belum diberi kepercayaan atau meraih suara sedikit berarti ada kepercayaan yang lain.

“Karena tidak semua calon akan menjadi kumtua, para calon kiranya mempersiapkan diri, terutama mental yang siap jika meraih suara terbanyak juga siap menerima jika suara/pendukungnya sedikit,” tegas mantan Camat Kakas Barat ini.

Selain itu, perlu diingatkan juga kepada para pendukung, agar supaya siap mendukung, baik calon itu meraih suara terbanyak maupun suara sedikit. “Pendukung calon pun harus sportif, siap mendukung para calon baik itu pada posisi meraih suara terbanyak ataupun sedikit,” sampainya.

Tangkulung pun berharap kepada semua tokoh agama supaya dapat mendoakan pelaksanaan Pilhut di Passo boleh berlangsung dengan aman dan penuh kebersamaan. “Untuk semua tokoh agama, supaya tetap mendoakan untuk tahapan Pilhut di Passo boleh berjalan dengan baik dan aman,” harapnya.

“Karena, sesuai instruksi atau perintah dari pemerintah daerah yakni bupati, wakil bupati dan sekda bahwa ketika ada permasalahan secepatnya diselesaikan, oleh sebab itu kami pun membutuhkan peran serta dari semua tokoh agama,” katanya.

Apalagi, kata Tangkulung, proses pemilihan kumtua sangat berbeda dengan pemilihan presiden dan lainnya, karena punya hubungan sosial yang erat, hubungan keluarga bahkan satu jemaat. “Jadi perlu digarisbawahi, bahwa jangan sampai karena momen Pilhut bisa meretakkan hubungan persaudaraan kita,” tegasnya.

“Kalau perbedaan pendapat apalagi pilihan, itu adalah dinamika, hal seperti itu biasa, akan tetapi tetap menjaga kebersamaan, keamanan dan kenyamanan antar sesama keluarga, kerabat, jemaat dan lain sebagainya. Jangan sampai karena perbedaan pilihan lantas mencederai hubungan persaudaraan, jadi kami tegaskan jangan sampai itu terjadi,” katanya.

Sebelum menutup sambutan, Tangkulung menjelaskan mengenai waktu pelaksanaan pemilihan atau hari H. “Tentu untuk waktu pemilihan tidak akan lama-lama, nanti secepatnya kami sebarkan jika sudah keluar surat dari bupati, mudah-mudahan pelaksanaan pemilihan akhir bulan Mei, dengan dikeluarkannya peraturan bupati supaya waktu pemilihan sudah ada kepastian,” jelasnya.

Sementara Camat Kakas Barat Jeane Sumendap yang turut hadir pada rapat pleno tersebut mengungkapkan, merasa bersyukur kepada Tuhan karena sudah boleh melaksanakan tahapan sampai sejauh ini.

“Semoga juga momen sukacita merayakan Paskah saat ini boleh kita aplikasikan dalam hubungan yakni dengan menjaga kebersamaan meski ada perbedaan,” ucap Sumendap.

Dirinya berharap kepada panitia Pilhut agar menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan dan mekanisme juga jaga integritas dan netralitas.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama. Rapat pleno turut dihadiri Penjabat Kumtua Desa Passo Johny Wehantow, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan Polsek Kakas, perwakilan Koramil Kakas, ormas yang turut menjaga keamanan serta masyarakat pendukung dari masing-masing calon. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *