Polres Bersama Jajaran Pemkab Minahasa Mantapkan Kampung Bebas Narkoba

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Polres Minahasa bersama jajaran Pemkab Minahasa kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Bebas Narkoba, bertempat di ruang Maesa Polres Minahasa, Kamis (7/9/2023).

KBO Reserse Narkoba Polres Minahasa, Ipda Juli Oraile memaparkan, pengguna narkoba di Minahasa sudah mulai marak. Hal ini dibuktikan dengan data 9 kasus selama 2023 yang melibatkan berbagai umur termasuk perempuan dan anak.

“Deklarasi Kampung Bebas Narkoba akan kita laksanakan pada hari Senin di Rinegetan dimana lokasi tersebut adalah pilot project kita melihat ini salah satu hal urgen dalam memerangi narkoba dan mewujudkan P4GN,” imbuh Juli.

“Sinergitas antara pemerintah, polisi dan masyarakat harus terjalin dengan baik dalam mewujudkan ini,” ungkap dia.

Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, menyebutkan pengguna narkoba sebagian besar berada dalam usia produktif, maka dari itu perlu dilakukan pencegahan.

“Karena jika banyak pengguna, kualitas SDM bisa turun makanya perlu kerja sama semuanya agar lebih baik. Koordinasi juga dengan pihak sekolah karena peserta didik yang menjadi target utama dalam rencana kita ini,” katanya.

“Ini baru muncul di permukaan, tidak menutup kemungkinan masih ada kasus lain yang belum tercatat. Dalam mencegah hal tersebut maka kita sepakati akan segera mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba,” jelas Suryana.

Kadis Pendidikan Kabupaten Minahasa! Tommy Wuwungan berujar, adanya Kampung Bebas Narkoba menjadi agenda penting dalam memproteksi generasi muda terutama kalangan pelajar.

“Dinas Pendidikan perlu melibatkan SD, SMP dalam edukasi seputar bahaya narkoba dan nantinya akan coba dimasukkan dalam materi pengenalan lingkungan sekolah. Di samping itu kita juga harus melibatkan tokoh lintas agama agar sosialisasi ini semakin masif,” kata Tommy.

Jani Moniung Kaban Kesbangpol Kabupaten Minahasa, mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan posko edukasi narkoba bisa dibuka di kelurahan atau desa lain di Minahasa untuk mencegah dan mengedukasi penyalahgunaan narkoba.

Turut hadir Sekretaris Dinkes Minahasa, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Camat Tondano Barat dan Lurah Rinegetan. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *