Perangkat Desa Tateli Satu Wajib Berikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat

Tony Pusung

MINAHASA (Gawai.co) – Perangkat pemerintah Tateli Satu wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu ditegaskan Hukum Tua (Kumtua)  Tonny Pusung S.Pd.

Menurut Pusung, hal itu penting untuk menjamin kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah desa.

“Sebelum melangkah lebih jauh terkait pembangunan desa, tentu kita harus awali dengan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa. Caranya tentu dengan memberikan pelayanan yang prima,” ujar Pusung.

Lanjutnya, masyarakat diberikan ruang yang besar untuk memantau serta menilai kinerja dari perangkat desa. Apabila ada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan, silahkan menghubungi dirinya sebagai Kumtua.

“Dalam situasi ini, masyarakat tidak usah canggung apalagi takut, silahkan lakukan penilaian kepada perangkat desa. Khususnya di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Dirinya memastikan bahwa evaluasi secara berkala terus dilakukan terhadap kinerja perangkat desa. “Karena itu, sebagai perangkat desa, semangat harus terus menyala dan tidak boleh kendor demi pembangunan desa,” pungkasnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *