Pemkab Minahasa Sempurnakan RDTR Kawasan Danau Tondano

Asisten II Kabupaten Minahasa, Wenny Talumewo bersama peserta FGD RDTR danau Tondano. (Foto: ist)

Editor: Maher Kambey

Pewarta: Rusmin Hasan

 

TONDANO (Gawai.co) – Pemkab Minahasa dibawah Kepemimpinan Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey mulai menyempurnakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan sekitar Danau Tondano.

Bupati Minahasa melalui Asisten II Wenny Talumewo menyampaikan, RDTR kawasan sekitar Danau Tondano akan bertema lingkungan yang diintegrasikan dalam bentuk digital kedalam sistem OSS.

Hal tersebut merupakan dasar penerbitan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan perizinan berusaha dan non berusaha yang juga memberi nafas pengendalian khusus untuk keberlanjutan danau Tondano.

“Saya mengapresiasi kepada kementerian ATR/BPN karena Minahasa bisa dibantu dan didorong dalam penyusunan dan penyelesaian RDTR ini sebagai tindak lanjut dari bantuan teknis instrumen pengendalian danau Tondano yang kemudian ditetapkan menjadi peraturan Bupati,” ujar Talumewo saat membuka kegiatan FGD Daerah Penyempurnaan RDTR Kawasan Danau.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada FGD yang dilaksanakan saat ini akan disepakati zona kendali dan zona didorong serta ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan sekitar danau Tondano.

“Untuk instrumen pengendalian danau Tondano yang kemudian diintegrasikan kedalam rancangan peraturan daerah RDTR kawasan sekitar danau Tondano,” sebutnya, pada Selasa (13/9/2022).

“Dengan dilaksanakannya konsultasi publik penyempurnaan RDTR di kawasan sekitar danau Tondano, saya berharap kementerian ATR/BPN, dapat terus memberikan pendampingan dalam penyelesaian dokumen ini hingga bisa menjadi peraturan Bupati di tahun 2023,” jelas Talumewo.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah III Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Yohanes Fajar Setyo Wibowo, mengatakan FGD ini untuk menyempurnakan instrumen pengendalian yang pernah disusun tahun 2019.

“Di tahun ini kita akan sempurnakan sesuai dengan peraturan yang terbaru menjadi perangkat pengendalia pemanfaatan ruang di sekitar danau Tondano,” kata Fajar.

“Bersamaan dengan ini Pemda Minahasa sedang menyusun RDTR sehingga kita akan mengintegrasikan sehingga muatan-muatan pengendalian pemanfaatan ruang yang ada bisa diatur sehingga sinkron dengan RDTR di kawasan sekitar danau Tondano,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Agustivo Tumundo, Kepala Dinas Perhubungan Maya Kainde, Kepala Bidang Tata Ruang, Margriet Pontororing, Ferol Warouw sebagai narasumber serta utusan instansi terkait. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *