Pasca Terima Nota Dinas, Plh Kumtua Desa Koka Minta Warga Jaga Kebersamaan

Pelaksana Harian Hukum Tua Desa Koka Yanny Rory saat menerima nota dinas yang diserahkan langsung Camat Tombulu Herlyana Rori. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Camat Tombulu Herlyana N. Rori secara resmi menyerahkan nota dinas kepada Pelaksana Harian (Plh) Hukum Tua (Kumtua) Desa Koka Yanny Rory, Rabu (20/4/2022).

Usai menerima nota dinas, Plh Kumtua Desa Koka Yanny Rory mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Minahasa dan pemerintah kecamatan untuk jabatan ini. “Terima kasih kepada Bapak Bupati Royke Roring dan Bapak Wakil Bupati Robby Dondokambey serta Pemerintah Kecamatan Tombulu atas kepercayaan ini, terima kasih atas dukungan selama ini yang terus diberikan,” ungkap Yanny yang sebelumnya menjabat Sekdes Koka ini.

Ia pun berharap kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersamaan dan tetap solid. “Kepada warga masyarakat Desa Koka kiranya kita jaga sama-sama keamanan, kebersamaan serta tetap solid satu dengan lainnya,” tuturnya.

Apalagi, kata Rory, Desa Koka sedang dalam tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut). “Jadi sekali lagi mari kita jaga keamanan, ketertiban serta kebersamaan antar masyarakat,” ujarnya.

“Mari bersama-sama kita sukseskan pelaksanaan Pilhut Desa Koka, tentu ke arah yang lebih baik,” sebutnya.

Penyerahan nota dinas turut disaksikan sekretaris kecamatan, kasie pemerintahan, dan kamtrib. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *