Kampung Bebas Narkoba, Upaya Polres dan Pemkab Minahasa Edukasi Masyarakat

Rapat koordinasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba. (Foto: Anes Walean)

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Dalam rangka mewujudkan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba, Polres Minahasa menggelar rapat koordinasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba bertempat di ruang Maesa Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa rencana kegiatan pembentukan Kampung Bebas Narkoba sudah berjalan.

“Permasalahan Narkoba terjadi utamanya di kalangan anak muda, bermula dari miras hingga meningkat makanya perlu kita antisipasi. Kami juga butuh masukan dari semua pihak agar pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini semakin baik,” kata Suryana.

Lebih lanjut dia menjelaskan, agenda ini harus didukung dengan SDM yang baik agar bisa menjadi penggerak di Minahasa. Kapolres menuturkan, kerja sama dari pemerintah kecamatan, dan Dinas Kesehatan, sangat dibutuhkan.

“Kami tidak bisa berdiri sendiri, dibuthkan kerja sama yang kuat. Saya yakin rencana kita bersih dari Narkoba bisa terlaksana, berharap ke depan berjalan dengan baik,” ungkap Kapolres Suryana.

Sekretaris Badan Kesbangpol Minahasa, Meike Rantung, yang mewakili Pemkab Minahasa berujar bahwa jajaran pemerintah mendukung penuh kegiatan ini.

“Upaya seperti ini dibutuhkan dalam rangka lingkungan kita bebas dari Narkoba. Jadi Pemkab Minahasa sepenuhnya mendukung kegiatan ini,” kata Meike, Selasa (22/8/2023).

 

Kelurahan Rinegetan jadi pilot project

Sementara, KBO Reserse Narkoba Polres Minahasa, Ipda Juli Oraile mengatakan, Kelurahan Rinegetan menjadi pilot project Kampung Bebas Narkoba.

“Sudah ada posko yang disiapkan pihak kelurahan, Polres Minahasa selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait juga pembenahan di posko Rinegetan,” sebut Juli.

“Di posko tersebut ada program pembinaan, konseling, dan rehabilitasi bagi mereka yang terlibat narkoba. Tentang penanganan hukum juga ada, sehingga masyarakat bisa lebih kenal dan lebih paham tentang bahaya Narkoba,” katanya.

Juli menjelaskan, program ini merupakan instruksi Mabes Polri kemudian diturunkan ke tingkat Polda dan Polres yang juga mengacu rencana kerja pemerintah daerah.

Perwakilan Dinas Kesehatan Pemkab Minahasa, Meifa Warokka berujar, di posko Kelurahan Rinegetan terdapat konselor sebaya untuk memudahkan edukasi tentang bahaya Narkoba.

“Salah satu faktor kenapa Kelurahan Rinegetan dipilih karena terdapat kompleks persekolahan yang mana kita ketahui bersama masalah ini identik dengan anak muda,” papar Meifa. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *