Gelar Vicon, Polres Minahasa Dengar Arahan Kadiv Propam Polri

 

 


Editor: Tim Gawai


 TONDANO (Gawai.co) – Polres Minahasa melaksanakan vicon bertempat di ruang vicon untuk mendengar arahan Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo secara virtual Senin (23/11).

Dalam kegiatan tersebut, terdapat 10 Poin yang ditekankan oleh Kadiv Propam Polri agar menjadi perhatian semua anggota yakni:

1. Anggota Propam memastikan akhir tahun 2020, Perwabku telah selesai dan laporan akhir tahun agar dituntaskan.

2. Menyusun kembali rencana kegiatan dan laporan hasil kegiatan sebagai wujud pelaksanaan manajemen dalam organisasi.

3. Terkait pelaporan agar  dikerjakan dengan cepat, serta penganan yang tepat.

4.Proses gakum terhadap anggota tidak boleh melanggar aturan hukum.

5.Tidak menanggapi surat kaleng yang tidak jelas siapa pengirimnya.

6. Tidak menerima sesuatu dari pengadu demi menjaga integritas dan komitmen dalam pengaduan secara objektif.

7. Proses tuntas setiap anggota yang terlibat Narkoba, asusila dengan Polwan-PNS- Bhayangkari dan kejahatan trans nasional.

8. Monitoring semua kejadian terkait anggota di seluruh wilayah dan jangan sampai pimpinan mengetahui dari awak media.

9. Terkait masalah pilkada netralitas menjadi harga mati, siapapun yang terlibat harus diproses  secara tuntas dan tanpa pandang bulu.

10. Solus Populi supreme Lex Esto, kebijakan pimpinan untuk mewujudkan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, serta untuk memberikan jukrah  kepada setiap anggota yang akan melaksanakan gakum protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasie Propam Polres Minahasa Ipda Adrian A Tatontos, Kanit Provost Polsek, jajaran Polres Minahasa, anggota Propam Polres Minahasa, serta anggota Paminal polres Minahasa. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *