380 Warga Binaan Papakelan Terima Remisi, Begini Penjelasan Kepala Lapas

Penyerahan remisi umum secara simbolis kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Papakelan, Tondano. (Foto: Maher Kambey)

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Sebanyak 380 warga binaan Lapas Kelas IIB Papakelan, Tondano menerima remisi umum pada Kamis (17/8/2023).

Kegiatan pemberian remisi diawali dengan upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI, yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Glady Kandouw, yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Glady Kandouw dalam amanatnya menyampaikan bahwa remisi ini adalah pemberian Kemenkumham bagi warga binaan yang memenuhi syarat.

“Bukan hanya sebatas formalitas namun bentuk apresiasi kepada warga binaan serta penghargaan dalam mengikuti program pembinaan dari lapas,” ujar Glady.

“Selamat kepada penerima remisi, jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk mematuhi aturan dan hukum serta menjadi bekal sebelum kembali ke kehidupan bermasyarakat,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada Lapas kelas IIB Papakelan, Tondano karena sudah bekerja keras mewujudkan pelayanan optimal.

Kepala Lapas Kelas IIB Papakelan, Yulius Paath saat diwawancarai menjelaskan sebelum pemberian remisi ini, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 380 warga binaan untuk mendapatkan remisi umum.

“Kita usulkan 380, dan ada 377 yang sudah menerima karena memenuhi syarat berkas dan perilaku baik. Sisanya kita masih proses untuk kelengkapan berkas,” kata Yulius.

“Terima kasih kepada pak Presiden Jokowi, pak Yasona Laoli, dan pak Yulius Paath, serta kepada semua sipir atas remisi dan bimbingan selama ini,” ungkap Johanes Mawei, salah seorang penerima remisi. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *