Bolmut  

Soal Suami Pasien Ngamuk di UGD, Ini Penjelasan RSUD Bolmut

Pewarta: Rendi Pontoh

Bolmut – Insiden tidak menyenangkan terjadi di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jum’at dini hari (9/3/2025). Seorang suami pasien bertindak di luar kendali hingga membuat suasana UGD sempat memanas. Kejadian ini turut menjadi sorotan publik setelah pria tersebut melakukan video siaran langsung dari dalam ruang perawatan.

Pasien berinisial E.T, warga Desa Sonuo, datang ke UGD RSUD Bolmut sekitar pukul 00.20 Wita tanpa keluhan spesifik. Namun, hasil pemeriksaan medis menunjukkan tekanan darah tinggi mencapai 230/100 mmHg. Tim medis langsung melakukan penanganan cepat berupa pemasangan infus, pemeriksaan EKG, cek gula darah sewaktu, dan pemberian obat penurun tekanan darah.

Sekitar pukul 03.00 Wita, situasi berubah tegang. Suami pasien mulai mengeluhkan fasilitas UGD, seperti AC yang kurang dingin dan lampu toilet yang mati. Ia sempat meminta istrinya dipindahkan ke ruang VIP, namun tak lama kemudian membatalkannya. Lebih dari itu, pria tersebut terlihat mondar-mandir di area UGD, diduga dalam kondisi mabuk, sambil menyiarkan langsung melalui akun Facebook miliknya.

Dalam tayangan siaran langsung, tampak sang suami membawa kipas angin dan alat tensi sendiri dari rumah, lalu berusaha memaksa perawat melepas infus yang sedang terpasang di tangan istrinya yang tengah tertidur.

Pelayanan Sesuai SOP, Tapi Dihadapkan dengan Sikap Tak Kooperatif

Direktur RSUD Bolmut melalui dokter jaga, dr. Ayu Fitria Panawar, menyampaikan bahwa seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk konsultasi ke dokter spesialis penyakit dalam.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan vital, laboratorium, EKG, terapi medis, hingga observasi ketat terhadap pasien. Sayangnya, kami harus menghadapi tindakan yang tidak kooperatif dari pihak keluarga pasien,” jelas dr. Ayu.

Pihak RSUD menegaskan, tindakan suami pasien yang melakukan siaran langsung tanpa izin di dalam ruang UGD merupakan pelanggaran terhadap privasi tenaga medis, pasien lain, serta pasien itu sendiri. Konten yang direkam di ruang medis memiliki potensi menyebarkan informasi sensitif yang dilindungi hukum.

Pemda Minta Semua Pihak Introspeksi

Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, dr. Jusnan C. Moginta, langsung melakukan inspeksi dadakan ke RSUD. Ia menyayangkan insiden tersebut dan mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun tenaga medis, untuk melakukan introspeksi.

“RSUD adalah institusi pelayanan yang bekerja berdasarkan sistem dan aturan hukum. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik, namun juga wajib menghormati proses dan etika yang berlaku,” tegas Jusnan.

Ia menambahkan bahwa Pemda Bolmut terbuka terhadap kritik demi peningkatan layanan kesehatan, namun semua pihak harus saling menghargai demi keselamatan dan kenyamanan pasien.

Pada akhirnya, meskipun dokter menyarankan perawatan inap, pihak keluarga pasien memilih membawa pulang Ny. E.T pada pukul 08.30 Wita atas permintaan sendiri, tanpa menandatangani penolakan rawat inap.(rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *