Bolmut  

Bupati Bolmut Buka Penerapan Sistem Merit Dan E-Kinerja Tahun 2021 Secara Daring

 



Editor: Tim Gawai


BOLMUT (Gawai.co) – Bupati Bolmut Depri Pontoh Membuka Secara resmi kegiatan Penerapan Sistem Merit Dan E-Kinerja Tahun 2021 Di lingkungan Pemerintah kabupaten Bolmut Secara Daring/Zoom Meeting Yang bertempat di ruang rapat Bupati Bolmut Rabu, (13/1).
Pontoh mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung dalam forum sosialisasi secara virtual kepada seluruh peserta, terlebih khusus kepada kepala Badan kepegawaian negara regional XI Manado. Terkait substansi pelaksanaan sistem merit dan penerapan aplikasi E-kinerja sebagai wujud perbaikan tatanan manajemen kepegawaian yang spesifaksinya pada pelaporan kinerja individu pegawai dan kemudian bermuara pada pencapaian target kerja program dan kegitan pemerintah daerah.
Berdasarkan undang – undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) disebutkan bahwa pengelolaan ASN dilaksanakan dengan mengunakan sistem merit yang berdasarkan pada kinerja, kompetensi, dan kualifikasi.
Dijelaskan bahwa sesuai dengan indikator capaian kinerja yang memiliki tujuan, di antarannya;
Pertama, mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik.
Kedua, sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja yang di terima pegawai.
Ketiga, memetakan kinerja ASN dalam sistem merit.
Bupati Bolmut mengatakan bahwa berdasarkan tujuan sebagimana di atas, maka tuntutan aplikasi E- kinerja menjadi hak yang sangat mendesak untuk diterapkan di lingkungan pemerintah daerah, sebagai sistem informasi bagi pimpinan perangkat daerah dalam mengukur kinerja ASN sehingga dapat meningkatkan produktifitas kinerja ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang memiliki kemapuan, pengatahuan dalam setiap tuagas dan tanggung jawab sebagai ASN.
ASN saat ini harus tetap memegang prinsip bahwa tugas kita semua adalah melayani sesuai dengan beban dan karakeristik untuk senatiasa berinovasi guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Diakhir sambutannya Depri menyampaikan bahwa meningat fungsi ASN sangat strategis dalam pemerintahan, maka dirinya meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, agar senatiasa mengelola ASN di lingkungan instansi masing masing dengan baik dan profesional. Dan khususnya kepada Badan Kepagawaian Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Bolmut dalam pengelolaan ASN wajib dilaksanakan berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) manajemen ASN Berbasisi System Merit, dan pembinaan ASN yang bermuara pada penigkatan pelayanan publik yang efisien, efektif dan akuntabel dapat terwujud.
Turut Hadir Kepala BKN Regional XI manado Dedi Herdi,  Wabup Bolmut Amin Lasena, Sekda Bolmut, Asripan Nani, Para Asisten Sekda, staf ahli Bupati, Pimpinan SKPD, Serta Camat Se kabupaten Bolmut.
(Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *