Bolmut  

ASN Mangkir 10 Hari Tanpa Keterangan Siap-Siap Dipecat

Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dr. Jusnan C. Mokoginta dan Kepala BKPSDM Bolmut Khristanto Nani. (Foto: Istimewa)

Pewarta: Rendi Pontoh

Bolmut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dr. Jusnan C. Mokoginta, mengatakan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin, khususnya yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan yang jelas. Sanksi yang disiapkan pun tidak main-main: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal ini disampaikan langsung oleh Sekda saat berbincang dengan media ini, di ruang kerjanya, Kamis, (8/5/25).

Ia (Sekda) menilai, sudah saatnya pemerintah daerah mengambil sikap tegas terhadap ASN yang tidak menunjukkan komitmen dan tanggung jawab terhadap tugasnya.

“Kalau tidak mampu menjalankan tugas sebagai ASN, ya silakan mengundurkan diri. Kita tidak bisa terus membiarkan pelanggaran disiplin seperti ini. Saat ini sudah ada 11 nama yang sudah saya kantongi,” tegas Jusnan.

Langkah tegas ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mengatur sanksi terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama:
1. 28 hari kerja secara kumulatif dalam satu tahun, atau
2. 10 hari kerja secara terus-menerus.

Kedua kondisi tersebut termasuk pelanggaran disiplin berat dan dapat berujung pada pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDH TAPS), bahkan bisa mengarah ke PTDH jika terbukti tidak ada itikad baik dari ASN bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmut Khristanto Nani, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menyiapkan langkah administratif sebelum mengambil keputusan final.

“Kami masih akan mengadakan rapat di tingkat pimpinan, sekaligus membentuk tim pemeriksa. Jadi, keputusan nanti benar-benar berdasarkan hasil pemeriksaan dan kesepakatan bersama pimpinan daerah,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Bolmut serius menegakkan disiplin dan integritas dalam lingkungan birokrasi, bukan gertak sambal. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *