Bawaslu Bolmong Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit Saat Memimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak tahun 2024.

Apel yang berlangsung di Lapangan Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Sabtu (10/2/2024) itu, dipimpin langsung Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit, SE. Turut hadir mewakili Pj Bupati Bolmong, Assisten satu Deker Rompas, Polres Bolmong diwakili oleh Kasat Reskrim Lievan Kolinug, SE, serta Kesbangpol, Kasat Pol-PP, mewakili Dandim 1303, partai politik, dan Anggota Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit, dalam pidatonya menjelaskan Pemilu adalah perayaan demokrasi yang patut dirayakan dengan sukacita, damai, dan bermartabat. Untuk itu kepada penyelenggara pemilu agar mendedikasikan hak pilihnya kepada setiap rakyat. “Apel siaga ini adalah bentuk dari kesiapan kita dalam pengawasan Pemilu serentak 2024,” ucapnya.

Suasana Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

Ditambahkan, apel siaga ini merupakan komitmen bersama untuk mengawasi Pemilu 2024. Tidak hanya Bawaslu, Pemerintah Kabupaten, stakeholder terkait, termasuk masyarakat ikut serta dalam setiap tahapan pemilu.

“Ini adalah komitmen kita bersama dalam mengawasi Pemilu 2024. Kita sampaikan masyarakat dan Bawaslu siap untuk mengawasi proses Pemilu,” tegasnya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Bolmong Akim E. Mokoagow, S.I.P juga menyampaikan, tugas kita Bawaslu adalah awasi, cegah dan tindak. Dalam pengawasan, kita lebih mengedepankan pencegahan terlebih dahulu, baru penindakan apabila semua tindakan kita tidak di laksanakan.

“Berikan teguran dan imbauan dahulu sehingga kita punya dasar saat melakukan kewenangan dalam bertugas berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 2017,” tegas Akim.

Lebih lanjut dikatakannya, pengawasan dalam tahapan kampanye berlangsung selama 75 hari, dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. “Fokus kita melakukan patroli pengawasan dan bersama-sama dengan kepolisian dan Satpol -PP melakukan penertiban APK,” katanya.

Suasana Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Bolmong Neila Montolalu menyampaikan apel siaga ini merupakan momentum seluruh lini pemerintah untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam suksesnya pemilu. “Untuk itu masa tenang yang di mulai tanggal 11 sampai 13 Februari tidak ada lagi aktifitas kampanye oleh peserta pemilu. Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu akan menindaklanjuti pelanggaran di tengah masa tenang,” tuturnya.

Dirinya berharap, pasca pemilihan kondisi aman dan damai masih dapat terjaga. “Bagi seluruh kontestan, baik perorangan maupun partai politik dapat menjaga suasana yang kondusif seperti apa yang kita rasakan saat ini,” harapnya.

Sekadar diketahui, apel siaga dihadiri seluruh jajaran Bawaslu, Panwaslu, PKD, dan PTPS se Kabupaten Bolmong. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *