Bitung  

Verifikasi Lapangan Bantuan KKP RI, Disperik Bitung Temukan Hal Ini

Sadat Minabari bersama jajaran Disperik Pemkot Bitung saat melakukan Monev bantuan Kapal Tangkap Kementerian KKP RI di Pulau Lembeh. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Pimpin langsung pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bantuan Kapal Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Kepala Dinas Perikanan (Disperik) Pemkot Bitung, Sadat Minabari bersama jajarannya temukan sejumlah unit kapal yang kondisinya tidak layak beroperasi.

Pasalnya, saat melakukan verifikasi lapangan dalam kegiatan Monev, jajaran Disperik Pemkot Bitung, kepada tujuh kelompok nelayan yang berada diwilayah Pulau Lembeh mendapat 3 unit kapal tangkapan yang sudah tidak layak beroperasi atau dalam keadaan rusak berat.

“Tiga unit ini kondisinya sudah tidak layak dioperasikan sementara tiga unit yang lainnya masih dalam kondisi layak jalan atau masih bisa dioperasikan dan satu unit dalam keadaan rusak namun masuk dalam kategori ringan. Dalam artiannya masih bisa diperbaiki,” tulis Minabari saat dikonfirmasi awak media Gawai.co. Selasa (19/7/2022).

Menurut mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bitung ini, hasil temuan dalam kegiatan Monev dan verifikasi lapangan akan ditindaklanjuti melalui laporan ke jajaran KKP RI.

“Untuk tiga unit kapal yang rusak berat akan kami usulkan untuk penghapusan aset dan untuk rusak ringan akan diupayakan bantuan perbaikan. Dan yang layak jalan tetap dilanjutkan,” tandas Minabari.

Diketahui pelaksanaan Monev dan verifikasi lapangan yang dilakukan jajaran Disperik Pemkot Bitung saat ini selain dari kegiatan rutin, hal ini pula sebagai bentuk tindak-lanjut hasil pertemuan yang diadakan Disperik Pemkot Bitung bersama ketujuh kelompok nelayan.

Sementara itu, ketujuh unit bantuan Kapal Tangkap KKP RI, kepada tujuh Kelompok Nelayan di Kota Bitung pada tahun 2012 dan tahun 2017 silam. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *