Bitung  

THL Dishub Bitung Alami Trauma Usai Mendapat Perlakukan Kasar Saat Bertugas

Pelabuhan Penyeberangan Pulau Lembeh. (foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Inti Kartini Mantiri, wanita yang kesehariannya bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bitung, mendapat perlakuan tak senonoh.

Pasalnya, Inri yang bertugas sebagai petugas pengatur alur lalulintas laut, diwilayah Ruko Pateten, tepatnya Pelabuhan Penyebrangan Pulau Lembeh, mengaku mendapat perlakuan kasar dari salah satu penumpang kapal penyeberangan Pulau Lembeh, berinisial PM.

Bahkan, Inri kepada awak media, menyampaikan, dirinya sempat syok dan trauma setelah kejadian penganiayaan yang dilakukan PM terhadap dirinya, pada Selasa 21 Juni 2022, sore disaat dirinya dan sejumlah rekan kerja sedang bertugas.

Inri pun menceritakan kronologi singkat kejadian, saat bersua dengan sejumlah awak media, disalah satu warung kopi diwilayah Kecamatan Maesa. Kamis (23/6/2022).

Menurut Inri, kejadian itu bermula saat PM bersama istrinya menggunakan sepeda motor buru-buru dan tak mau mengikuti jalur antrian penumpang taxi penyeberangan tujuan Kelurahan Mawali Kecamatan Lembeh Utara.

Bersama seorang petugas Dishub lainnya yang juga perempuan, Inri menjelaskan kepada PM bahwa harus ada biaya tambahan jika memang tak mau ikut jalur sebagai konsekuensi agar pemilik kapal taxi penyeberangan tidak cemburu.

“Dia (PM, red) awalnya paham dan menyetujui aturan yang dijelaskan. Namun, karena mendapat informasi salah saat sudah berada di kapal, ia kembali turun marah-marah menuduh kami bohongi,” kata Inri.

Inri mengaku coba menenangkan dengan kembali memberikan penjelasan, bahkan mengembalikan uang pembayaran PM bersama istrinya dan sepeda motor.

Namun emosi PM tidak terbendung hingga terjadi penganiayaan terhadap Inri.

“Tangannya mengenai bagian dada saya. Sakit sekali karena memang ada benjolan dan sementara pengobatan,” katanya.

Mendapat perlakuan itu, lulusan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat ini mengaku langsung menangis akibat rasa nyeri yang dialami di bagian dada.

“Setelah kejadian, kantor langsung memerintahkan membuat laporan Polisi mengingat kejadian penganiayaan terjadi di saat kami sementara bertugas dan saya sudah membuat laporan di Polres,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bitung, Richie Tinangon menyatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu petugas Dishub di Pelabuhan Penyeberangan Ruko Pateten.

Richie menyatakan mengecam tindakan itu, apalagi yang menjadi korban adalah perempuan yang sehari-hari bertugas mengatur jalur taxi penyeberangan ke Pulau Lembeh.

“Jika memang ada pembicaraan damai antara pelaku dan korban kami persilahkan, tapi sebagai institusi Dishub, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku dan itu sementara berproses di Polres Bitung,” kata Richie.

Dirinya juga menyatakan, jika memang petugas Dishub salah atau menyinggung masyarakat saat bertugas, silakan laporkan agar pihaknya memberikan pembinaan.

“Jangan asal main fisik. Kalau memang kurang puas dengan pelayanan petugas di lapangan, laporkan dan pasti akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Bahkan menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bitung, Meiva Woran, saat dikonfirmasi menyampaikan, dirinya belum mengetahui secara jelas, duduk persoalan terkait dengan dugaan kekerasan yang menimpa salah satu THL Dishub Pemkot Bitung.

“Saya belum tau duduk persoalannya tapi namanya kekerasan harus di selesaikan, apalagi kekerasan terhadap perempuan, kami dinas P3A akan mengawal kasusnya,” singkatnya. (ayw).

 

Respon (1)

  1. Ini akibat aturan yang amburadul dan terkesan meraup keuntungan tanpa pelayanan yang baik pada pengguna jasa di dermaga penyeberangan Ruko pateten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *