Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Komitmen jaga Kamtibmas jajaran Polres Bitung bubarkan pesta miras di wilayah Kelurahan Kekenturan Dua, Kecamatan Maesa. Jumat (16/5/2025).
Diketahui pesta miras yang dibubarkan jajaran Polres Bitung di wilayah Kecamatan Maesa, adalah pesta ulang tahun dari seseorang berinisial HM (25).
Kejadian itu dibenarkan oleh Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SH dalam rilis beritanya dikirimkan dalam group WhatsApp.
Usai menerima aduan masyarakat, kata Tangay menyebutkan. Jajaran Polres Bitung yang terbagi dalam beberapa tim yaitu; Tim Intelkam dan Tim Patroli wilayah Timur.
“Sekitar pukul 00:30 wita, tim bergerak menuju TKP. Saat tiba dilokasi tim menemukan pesta tersebut menggunakan pengeras suara musik yang keras serta mengkonsumsi minuman keras. Selain itu tim juga mendapati pesta ulang tahun tersebut tidak mengantongi ijin,” beber Kompol Karel Tangay, SH.
Adapun tindakan yang dilakukan Tim operasi Kamtibmas Polres Bitung, melakukan tindakan tegas dengan mengedepankan tindakan humanis.
“Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan pidana, tim langsung menghentikan pesta tersebut, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit keyboard dan botol miras,” tandasnya.
Seraya menambahkan, “Tindakan ini sebagai bentuk keseriusan Polres Bitung dalam menjaga Kamtibmas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Bitung,” pungkasnya. (*/ayw).