Bitung  

Rekayasa Arus Lalulintas Pasca Putusnya Akses Lingkar Tambang PT MSM/TTN

Kasat lantas Polres Bitung bersama dengan jajarannya serta sejumlah instansi terkait serta pihak perusahaan, saat meninjau langsung lokasi jalan putus yang berdekatan dengan wilayah aktivitas tambang emas PT MSM/TTN. (ist)

BITUNG (Gawai.co) – Pasca putusnya akses jalan penghubung Kota Bitung – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diwilayah Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung, oleh Satlantas Polres Bitung, menggelar rekayasa arus lalu lintas. Rabu (05/01).

Diketahui salah satu penyebab putusnya akses jalan penghubung Bitung-Minut tersebut, diakibatkan intensitas curah hujan pada beberapa waktu lalu cukup tinggi serta struktur tanah yang kurang kuat.

Selain itu, titik akses jalan penghubung yang amblas sangat berdekatan dengan, aktivitas tambang emas PT Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) tepatnya di samping PIT Araren.

Pengalihan arus lalulintas diwilayah Kayuwale Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung oleh Satlantas Polres Bitung bersama dengan Balai Jalan Nasional dan pihak PT MSM/TTN. (ist)

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puji SIK, saat di konfirmasi membenarkan pihaknya pada Rabu 05 Januari 2022, bersama sejumlah personil melakukan rekayasa arus lalulintas di lokasi jalan yang putus.

“Selain melakukan survei, kami juga melakukan rekayasa arus lalulintas untuk pengalihan arus atau jalan alternatif. Dimana jalan tersebut sebagai akses utama masyarakat” ujar Kasat Lantas Polres Bitung.

Adapun kondisi jalan yang putus, kata Awaludin, sepanjang kurang lebih 150 meter dengan lebar sekitar 8 meter dan kedalaman sekitar 100 meter.

“Bersama Balai Jalan dan pihak PT MSM/TTN, melakukan pemasangan rambu lalulintas seperti papan larangan dan papan penunjuk arah, terkait dengan perubahan arus lalulintas menggunakan jalur alternatif” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *