Bitung  

Program Bantuan IPAL Melalui DAK Tahun 2020 Hampir Rampung

 

Salah satu titik pekerjaan bantuan IPAL yang dijelaskan oleh Kadis Perkim Pemkot Bitung, Hendri Sakul. (ist)

 

Editor: Tim Gawai


BITUNG (Gawai.co) – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2020. 

 

Diketahui IPAL atau WWTP (Wastewater Treatment Plant’) merupakan sebuah struktur yabg dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut digunakan pada aktivitas yang lain.

 

Sementara itu di Kota Bitung melalui program bantuan ini, untuk mengadakan tempat pembuangan limbah rumah tangga berupa limbah air cucian, kamar mandi dan toilet.

 

Program tersebut dikucurkan langsung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas-Perkim) dengan jumlah sebesar 4.1 Miliar dengan proses pekerjaannya dibagi dalam dua kategori yakni; Individual dan Komunal.

 

Kepala Dinas Perkim Pemkot Bitung, Hendri Sakul saat ditemui sejumlah wartawan di ruangan kerjanya membeberkan informasi terkait dengan pelaksanaan program tersebut.

 

“Pekerjaannya dibagi dalam dua kategori individual dan komunal serta pelaksanaannya langsung dikerjakan tidak dilakukan melalui pihak ketiga,” ujarnya. Jumat (5/2).

 

Lanjut Sakul, “Pelaksanaannya dengan menerapkan metode swakelola rakyat sesuai dengan himbauan Pemerintah Pusat dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi covid-19,” ujarnya kembali.

 

Dalam keterangan terkait dengan wilayah titik lokasi pekerjaan bantuan IPAL DAK 2020 oleh Pemerintah Pusat, Sakul menambahkan ada 10 Kelurahan yang tersebar di Kota Bitung.

 

“Dari 10 Kelurahan tersebut dibagi dalam empat wilayah Kecamatan. Termasuk Kecamatan Girian, Madidir, Aertembaga serta Lembeh Utara dan Selatan,” tandasnya.

 

Saat disentil terkait nilai pengalokasian dana di setiap Kelurahan nominalnya berapa ia pun menyampaikan dimulai pada angka Rp 300 hingga Rp 500 juta.

 

“Nilainya tidak variatif tergantung dari besaran dan jumlah penerima bantuan untuk data lengkapnya ada di bidang yang membidangi pekerjaan tersebut,” ucapnya sambil mengisyaratkan bahwa dirinya tidak mengingat dengan jelas sejumlah data statistiknya.

 

“Namun untuk data lengkapnya saat ini sedang berproses di karenakan sebagai pekerjaan ini belum dan hampir selesai. Tinggal melakukan finishing,” ucapnya kembali.

 

Menurut keterangannya seharusnya pekerjaan bantuan IPAL tersebut sesuai dengan kalender pekerjaan harus selesai pada Desember 2020.

 

“Ya seperti kita ketahui bersama pada pelaksanaan pekerjaan tersebut berbarengan dengan situasi Pilkada sehingga berdampak pada pekerjaan dilapangan khususnya masyarakat yang mengerjakan bantuan tersebut,” katanya.

 

Seraya menambahkan, “Dipastikan pekerjaan tersebut akan selesai dan kami terus melakukan pendampingan melalui tenaga pendamping yang dibayarkan melalui anggaran DAK di bantuan IPAL sebesar 5% dari total anggarannya,” pungkasnya. (Tim Gawai)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *