Bitung  

Penertiban Pasar Girian, Neldy: Ini Untuk Kenyamanan Bersama

Satuan gabungan penertiban saat menertibkan pedagang Pasar Girian. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Ciptakan suasana nyaman dan aman, jajaran Perumda Pasar Kota Bitung, menggelar penertiban area Pasar Girian. Jumat (21/10/2022).

Penertiban tersebut dilakukan oleh Perumda Pasar Kota Bitung, melalui Kanit Pasar Girian dan berkerjasama bersama sejumlah instansi antaralain; jajaran Satpol PP dan Dishub Kota Bitung serta jajaran Polri.

Menurut Kanit Pasar Girian, Neldy Kalangi saat ditemui awak media disela-sela pelaksanaan penertiban, menyampaikan sebelum melakukan penertiban pihaknya telah melakukan sosialisasi serta surat pemberitahuan.

“Sebelumnya kami telah melayangkan surat pemberitahuan serta peringatan dan surat tersebut telah dilayangkan sebanyak tiga kali,” kata Neldy.

Terpantau awak media, sebelumnya penertiban tersebut berjalan lancar, namun setelah sejumlah personil gabungan melakukan penertiban disalah satu area Pasar Girian, situasinya mulai memanas.

“Apa yang kami lakukan saat ini sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur). Bahkan di hari Senin 17 Oktober 2022, melalui pengeras suara kami terus mengingatkan kepada para pedangan yang jualannya telah memakan badan jalan, untuk dapat merapikan,” ujar Kanit Pasar Girian.

Bahkan kata Neldy, penertiban ini bukan pertama kali. Sebelumnya sudah pernah tapi sejumlah pedagang kembali meletakkan meja datangan di atas jalan.

Selain itu kata Kanit Pasar Girian, penertiban ini akan ditindaklanjuti dengan pemasangan batas atau Marka jalan.

“Lebar jalan Pasar Girian diantara 4 hingga 5 meter. Sehingga tujuan pemasangan marka ini untuk menjadi patokan batas dagangan para pedagang, selain itu juga akan memberikan kenyamanan bagi pembeli,” ujar Neldy.

Sementara itu, aksi penertiban itu didukung oleh pengunjung Pasar Girian dan berharap Perumda Pasar konsisten untuk menjaga jangan sampai para pedagang kembali menggunakan jalan untuk berjualan.

“Kami juga berharap agar aturan sepeda motor dilarang masuk saat aktifitas pasar ramai kembali diberlakukan agar pengunjung leluasa berbelanja tanpa kuatir diserempet motor,” kata salah satu pengunjung, Achmad.

Diketahui penertiban Pasar Girian, melibatkan jajaran Perumda Pasar, Satpol PP, Dishub Pemkot Bitung serta pihak Kelurahan serta di back up Polres Bitung. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *