Bitung  

Penertiban Lahan KEK Bitung Berjalan Kondusif

Ribuan personil gabungan serta sejumlah alat berat saat melakukan penertiban pemukiman warga di lahan KEK Bitung. (doc.foto: Gawai.co)

BITUNG (Gawai.co) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), melaksanakan penertiban dan pengosongan warga yang bermukim di lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung diwilayah Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari. Kamis (11/11).

Diketahui sebanyak 2000an bangunan rumah warga yang bermukim dilahan KEK Bitung seluas 92.6 hektar milik Pemprov Sulut sejak tahun 2016 silam.

Terpantau oleh sejumlah awak media, sekitar 2500 personil gabungan Satpol – PP Kabupaten/Kota se-Sulut serta unsur TNI dan Polri, yang dikerahkan sejak pukul 07:00 Wita untuk proses penertiban dan pengosongan pemukiman warga yang mendiami lahan KEK Bitung.

Asisten I Sekprov Sulut, Denny Mangala saat di konfirmasi oleh awak media, seperti dilansi oleh mediaonline indoberita.co.

Menurutnya, konsep awal terkait dengan giat hari ini adalah penertiban, namun oleh karena sudah ada kesepakatan dan komitmen bersama maka statusnya berahli menjadi pemindahan.

“Sebelum dilakukan penertiban, sudah dilakukan rapat koordinasi termasuk tadi pagi pertemuan dengan perwakilan masyarakat di sini. Komitmen mereka siap untuk pinda” kata Mangala yang didampingi Kasatpol-PP Sulut, Farly Kotambunan.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pemkot Bitung, untuk memfasilitasi sarana angkutan bagi kebutuhan serta mempersiapkan sarana penampungan sementara bagi warga tidak memiliki rumah.

“Dalam proses penertiban berjalan kondusif dan warga sendiri pula melakukan pembongkaran rumah mereka secara sendiri serta dibantu personil Satpol-PP” tandasnya.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Bitung Julius Ondang saat bersua dengan sejumlah wartawan menyampaikan, Pemkot Bitung dalam hal ini membackup penertiban yang digelar langsung oleh Pemprov Sulut.

“Kegiatan ini ada di rana Pemprov Sulut serta status lahan KEK Bitung sendiri pula milik dari Pemprov. Namun kami juga akan membantu fasilitasi apa yang menjadi kebutuhan pokok sementara bagi warga sesuai dengan hasil rapat koordinasi” pungkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *