Bitung  

Pejabat Pemkot Bitung Kembali Dipanggil Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, Jl. Dr. Samratulangi No.45, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. (Foto: Ist)


Editor: Tim Gawai

BITUNG, (Gawai.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, kembali memanggil salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkot Bitung, Handry Tirayoh dikabarkan diperiksa Kejari Bitung, hari ini Kamis, 14 Januari 2021.

 

Dari informasi yang terhimpun, Kadis PMPTSP Pemkot Bitung, tiba di kantor Kejari sekitar pukul 10:00 Wita. Kamis (14/01/2021).

Sementara itu, menurut Kasi Intel Kejari Bitung, Suhendro Kusuma, saat ditemui oleh sejumlah awak media didepan Kantor Kejari membenarkan informasi tersebut.

“Iya hari ini ada pemeriksaan lanjutan, dan saat ini yang hadir adalah Kadis PMPTSP Pemkot Bitung,” ujarnya.

Suhendro pun menambahkan, belum bisa berkomentar lebih, dimana kasus ini masih dalam tahapan pemeriksaan.

“Prosesnya masih dalam pengembangan, mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan lebih terkait dengan kasus ini,” tandasnya.

Seraya menambahkan, “Setelah ada hasil lidik dari pemeriksaan dan penetapan tersangka akan kami hubungi keteman-teman wartawan,” ujarnya sebelum memohon ijin melanjutkan kerajaannya.

Sementara itu, sampai berita ini di publish Kadis PMPTSP Pemkot Bitung, Handry Tirayoh masih menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Bitung. (Tim Gawai.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *