Pasca OTT di Syahbandar Perikanan Bitung, Polisi Lakukan Pengeledahan di Kantor PPS

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITJNG (Gawai.co) – Upaya tindak-lanjut proses penyelidikan, jajaran Polres Bitung melakukan pengeledahan di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung. Kamis (21/9/2023).


Pasalnya, diduga pengeledahan itu, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ditetapkannya dua oknum Pegawai Kantor Syahbandar Perikanan Bitung, sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Terpantau awak media, jajaran Polres Bitung, melakukan penggeledahan sekitar pukul 16:30 wita dan melakukan pemasangan Police Line didepan pintu masuk Kantor PPS Bitung.

Disinyalir, penggeledahan itu dalam rangka untuk mencari dan melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan kasus gratifikasi perizinan kapal di kantor Syahbandar Pelabuhan Perikanan beberapa hari lalu.

Sementara itu, saat proses pengeledahan oleh jajaran Polres Bitung, dijaga ketat oleh sejumlah security.

Hingga berita ini, diberitakan proses pengeledahan di Kantor PPS Bitung, masih terus berlanjut dan dari hasil pantai awak media, hampir seluruh ruangan kantor di periksa. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *