Nekat Pencuri Handphone Dua Remaja Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Ilustrasi foto

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Tim Resmob Polres Bitung, berhasil amankan terduga pelaku pencuri handphone dan tabung gas di Pemukiman warga.

Diketahui kejadian pencurian handphone, terjadi pada bulan April 2023 silam, diwilayah Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, terpatnya di Perum Sari Cakalang.

Sementara pencurian tabung gas, terjadi pada Kamis 11 Mei 2023, di Perum Bimoli, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian.

Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi membenarkan penangkapan pelaku pencuri handphone dan tabung gas.

Menurutnya, aksi tindakan kriminal pencurian handphone dan tabung gas, dilakukan oleh dua orang terduga pelaku, yang masih tergolong usia remaja.

“Kedua remaja terduga pelaku, berinisial RB (16) bertindak sebagai eksekutor dan MT (15) bertindak sebagai informan saat aksi RB dilaksanakan, MT berjaga-jaga dan menunggu diluar rumah yang menjadi sasaran operasi,” kata Iwan. Senin (15/5/2023).

Kedua terduga pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bitung, kata Iwan didua tempat berbeda.

“RB ditangkap di Kelurahan Girian Indah, pada Kamis II Mei 2023, sedangkan MT diamankan Tim Resmob, di Kelurahan Manembo-nembo, pad Jumat 12 Mei 2023, pekan lalu,” bebernya.

Saat melakukan pencurian, kedua terduga pelaku melancarkan aksi pertamanya di Perum Sari Cakang.

Menurut Iwan, terduga pelaku RB, masuk ke rumah Majesty (korban) dengan cara meloncat pagar, sedangkan MT menunggu diluar rumah untuk berjaga-jaga.

Sementara di TKP kedua, di Perum Bimoli, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian terduga pelaku RB beraksi sendiri.

“Saat melintas di kompleks Perum Bimoli, ia melihat sebuah warung yang sudah tua. Pelaku kemudian nekat masuk ke dalam warung milik perempuan Rahayu melalui lubang kecil dan mengambil handphone serta 2 buah tabung gas di dalam warung,” kata Iwan.

“Kedua aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku, menjelang subuh saat orang-orang sedang tidur,” lanjutnya.

Atas aksi tersebut, kedua terduga pelaku bersama barang bukti, dua buah tabung gas dan sebuah handphone Samsung, sudah diamankan di Mako Polres Bitung.

“Sedangkan barang bukti handphone merk Oppo sudah dijual oleh pelaku,” pungkasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *