Bitung  

Bawaslu Bitung Gelar Sosialisi Materi Penyelesaian Sengketa Bersama Stakeholder

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Tahapan Pemilu 2024, jelang hari pencoblosan atau pemugutan suara, Bawaslu Kota Bitung mengelar sosialisasi bersama stakeholder.

Adapun kegiatan tersebut oleh Bawaslu Kota Bitung, dengan judul; Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Nalendra, di wilayah Kecamatan Aertembaga pada Rabu 07 Februari 2024.

Dikesempatan itu, mengawali dua sesi materi, Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan tersebut

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Bitung, mengatakan pentingnya kegiatan sosialisasi ini digelar dimana tahapan Pemilu saat ini sedang berjalan dan hampir memasuki waktu pelaksanaan pemungutan suara yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.

“Tentunya dalam proses tahapan Pemilu, tak akan lepas dari potensi pelanggaran. Salah satu contoh hingga saat ini kami Bawaslu Bitung, telah menerima empat aduan dan merupakan hasil dari potensi pelanggaran,” kata Deiby didampingi salah satu Pemateri dan Sekertaris Bawaslu Kota Bitung.

Menurutnya, keempat laporan aduan itu, telah dilakukan dan dijalankan oleh Bawaslu sesuai dengan mekanisme dalam proses penyelesaian sengketa.

“Keempat aduan itu, telah ditindaklanjuti dengan pendekatan penyelesaian sengketa melalui proses mediasi dan hasilnya terjadi kesepakatan antara peserta pemilu dengan KPU,” katanya.

Harapannya, kata Deiby melalui kegiatan ini, rekan-rekan yang merupakan stakeholder Bawaslu Kota Bitung, dapat lebih tajam dalam pelaksanaan pengawasan terhadap potensi pelanggaran.

“Jika ada potensi pelanggaran, kami berharap masyarakat dapat langsung melaporkan ke Bawaslu. Hal ini sesuai dengan tagline kami yaitu; ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan,” pungkasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *