Bitung  

Langganan Banjir Warga Pateten I Komplain Proyek Tol ke DPRD Bitung

Pelaksanaan RDP warga Kelurahan Pateten Satu oleh Komisi I dan III DPRD Kota Bitung bersama pemangku kepentingan proyek tol Manado-Bitung. (ist)

 

Editor: Tim Gawai


BITUNG (Gawai.co) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan dampak pembangunan proyek jalan tol Manado-Bitung terhadap masyarakat Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga-Kota Bitung, Kamis (11/2).

 

Saiful Machmud selaku perwakilan masyarakat terdampak atas proyek tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dengan dampak dari jalan tol tersebut.

 

“Ada empat poin tuntutan kami yakni; Keretakan rumah warga akibat pengeboran, polusi udara atau debu dan drainase atau selokan serta banjir,” ujar Saiful.

 

Ia pun meminta agar supaya pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari solusi dan merealisasi dari ke empat point tuntutan mereka.

 

“Kiranya melalui RDP kali ini, dapat membawa dampak baik bagi kami sebagai warga yang terdampak,” ujarnya kembali.

 

Menanggapi hal tersebut,  pihak pelaksana proyek jalan tol Manado – Bitung, Taufik selaku pimpinan Jasamarga, menurutnya, pihak akan bertanggung jawab atas kerugian material yang telah dialami warga terhadap dampak dari pekerjaan proyek.

 

“Setelah pekerjaan proyek ini selesai kami akan segera melakukan ganti rugi kepada warga yang terdampak dan saat ini kami telah melakukan pendataan kerusakan material warga serta keluhan dan tuntun warga terkait dengan pekerjaannya,” ucap Taufik.

 

Diketahui RDP digelar di ruangan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, yang difasilitasi oleh Komisi I dan Komisi III bersama dengan pihak PT Jasamarga dan sub kontraktor pelaksana proyek jalan tol Manado-Bitung.

 

Serta dihadiri oleh  Asisten II Pemkot Bitung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Camat Aertembaga serta Lurah Pateten Satu juga perwakilan masyarakat terdampak.

 

Adapun point penting yang dihasilkan dalam RDP saat ini yakni;

·        Meningkat intensitas penyiraman 

·        Pembersihan Jalur Drainase

·        Camat dan Lurah mengantisipasi kompensasi kerugian serta mendata kembali dan pelaksanaannya akan di monitoring langsung oleh DPRD Kota Bitung

·        Membentuk Satgas agar permasalahan yang terjadi dapat segera terselesaikan dengan baik.

 (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *