Bitung  

Ketua LSM PDB Pertanyakan Kapasitas Ketua Pansus I Ranperda Kota Bitung

Darma Baginda Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pulau Daratan Bersatu (LSM-PDB) Bitung. (ist)

 

Editor: Tim Gawai


BITUNG (Gawai.co) – Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan belum tuntas diselesaikan.

 

Diketahui Ranperda tersebut telah dibahas sejak tahun 2020 oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Bitung hingga saat ini belum juga terselesaikan.

 

Pasalnya, menurut salah satu pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda saat ditemui disalah satu cafe di bilangan kompleks kantor Walikota menyampaikan hal ini.

 

“Beredar kabar berita Ketua Pansus kurang kooperatif dan sering bolos saat pembahasan Ranperda dilaksanakan,” ujar Ketua LSM Pulau Daratan Bersatu (PDB). Sabtu (6/2).

 

Darma menegaskan kalau informasinya benar seperti itu, dimana intensitas sebagai Ketua Pansus sering absen dan kapasitasnya sering dikendalikan oleh anggota, dirinya menyarankan agar supaya beliau mundur dari jabatan sebagai Ketua Pansus.

 

“Ranperda ini sangat penting dimana sebagai payung dalam pelaksanaan kepemudaan di Kota Bitung,” tegas Darma.

 

Dirinya melanjutkan dikarenakan sifat dari Ranperda ini sebagai dasar pelaksanaan kepemudaan maka hal ini harus secepatnya di tuntaskan.

 

“Jangan dikarenakan oleh satu orang saja sehingga Ranperda ini terkatung-katung,” tandasnya.

 

Ingat apa yang dilakukan oleh DPRD terkait dengan pembahasan Ranperda saat ini sudah tertata di dalam APBD.

 

“Ini adalah informasi publik yang harus disajikan bagi seluruh warga Kota Bitung. Dikarenakan apa yang dilakukan telah menggunakan uang rakyat dan rakyat wajib untuk mengetahuinya,” pungkas lelaki yang murah senyum ini.

 

(Tim Gawai)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *