Bitung  

Hadir di Coffee Morning BPN Bitung, Maurits Nyatakan Hal Ini

Wali Kota Bitung saat melihat aplikasi yang mendukung kerja BPN Bitung. (Foto: Aplikasi)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menghadiri coffee morning yang diselenggarakan oleh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung. Jumat (15/7/2022).

Turut hadir mendampingi Wali Kota Bitung, dihadiri oleh Asisten I Pemkot Bitung, Kanan BKAD, Kadis Perdagangan, Kabag Hukum, Dirut Pasar serta sejumlah Staf Khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung serta TP3 Sepakat.

Dikesempatan itu, Maurits Mantiri menyatakan Pemerintah Kota Bitung, siap berkolaborasi bersama BPN, guna meningkatkan pelayanan masyarakat Kota Bitung.

“Kami akan terus mendukung dan berkolaborasi dengan BPN dalam rangka untuk memaksimalkan pemetaan tanah yang ada di Kota Bitung, serta akan terus membantu BPN untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program – program dari BPN,” kata Mantiri.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung ini pun melanjutkan, saat ini pihak BPN telah meluncurkan alat yang diberi nama ‘Sentuh Tanahku Sehingga memudahkan masyarakat untuk melihat informasi pertahanan’.

Dirinya juga menambahkan, “Saat ini bpn telah meluncurkan alat yang namanya “sentuh tanahku sehingga memudahkan masyarakat untuk melihat informasi pertanahan,” beber Maurits.

Sementara itu, Kepala BPN Yudi Taringan, menyampaikan masih banyak sertifikat yang belum tercatat ataupun terpetakan di BPN.

“Untuk mengantisipasinya dibutuhkan kolaborasi Pemerintah Kota Bitung, agar supaya pencatatan dan pemetaan bisa terangkum,” katanya.

Selain itu, kata Taringan, pengurusan berkas dokumen pertanahan BPN untuk pemetaan/ploting bidang tanah yang sudah bersertifikat tapi belum terpetakan sudah bisa secara online melalui aplikasi sentuh tanahku.

“Para pemohon agar bisa langsung di verifikasi berkas permohonannya,” katanya.

Dikesempatan yang sama pihak BPN menyerahkan sertifikat tanah Pasar Girian dengan luas: 2.505 M2 kepada Wali Kota Bitung dan langsung diserahkan ke Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

adapun prosesnya :

1. Harus memiliki akun yang sudah di verifikasi di “sentuh tanahku.”

2. Login/masuk ke aplikasi loketku ( loketku.atrbpn.co.id )

3. a. Membuat berkas pendaftaran dan mengunggah. dokumen persyaratan.

b. Mengirim berkas pendaftaran

c. Melakukan revisi jika berkas di tolak pada proses validasi

4. Validasi berkas pendaftaran online.

5. Jika di setujui, memilih jadwal untuk datang ke kantor pertanahan.

6. Datang ke kantor bpn pemohon wajib membawa berkas asli.

7. Verifikasi berkas oleh petugas loket.

8. Cetak SPS (Surat Perintah Setor).

9. Berkas pendaftaran diproses.

10. Produk sertifikat elektronik, pemohon datang ke kantor pertanahan untuk mengambil berkas asli. dan jika datanya lengkap dan sesuai, dalam 1 hari sudah di validasi. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *