Bitung  

Habriyanto Achmad Paparkan Tupoksi Lembaga DPRD di Kampanye PDI Perjuangan Bitung

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Caleg DPRD Kota Bitung, Habriyanto Achmad paparkan tugas dan fungsi lembaga legislatif di kampaye terbatas DPC PDI Perjuangan Kota Bitung.

Hal tersebut dipaparkan Habriyanto saat orasi politiknya bersama sejumlah Caleg PDI Perjuangan Dapil II, Kecamatan Madidir-Girian, diwilayah Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, pada Sabtu 16 Desember 2023.

Habriyanto yang diketahui saat ini, menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bitung, menyampaikan salah satu fungsi Lembaga DPRD, adalah perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Salah satu kerja-kerja Lembaga DPRD, adalah membentuk Ranperda, selain dari tugas dan fungsi sebagai pengawasan dan penganggaran,” kata Caleg PDI Perjuangan Kota Bitung, Dapil II, nomor urut 3.

Dirinya pun menegaskan, target 16 kursi di Lembaga DPRD Kota Bitung, bukanlah sesuatu yang mustahil, dimana saat ini perolehan kursi di DPRD Kota Bitung, PDI Perjuangan mengisi 8 kursi.

“Inilah yang dinamakan politik anggaran! Saat ini PDI Perjuangan adalah partai penguasa, hasil dari perolehan Pilkada 2019 lalu. Bayangkan jika target 16 kursi dicapai, maka apa yang akan terjadi? Pastinya seluruh kepentingan dan aspirasi masyarakat dapat dieksekusi, karena total kursi di DPRD Bitung, sebanyak 30 kursi,” bebernya.

Selain itu, kata Habriyanto, atas dukungan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM, Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung, Geraldi Mantiri, dirinya menjabat sebagai Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Kota Bitung.

“Jabatan yang saya embani di DPRD Kota Bitung, sesuai tupoksinya; mengawal Dua Peran Perda Inisiatif! Salah satunya adalah pemberian Bantuan Hukum, bagi masyarakat kurang mendapatkan akses keadilan, sehingga Perda ini mengatur mekanisme pendampingan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” bebernya.

Diakhir orasi politiknya, Habriyanto Achmand memohon bantuan dukungan dan doa, kepada masyarakat Kota Bitung, khususnya masyarakat yang menaungi Dapil II, Kecamatan Madidir-Girian.

“Isikan saya, Habriyanto Achmad SH, kader PDI Perjuangan Kota Bitung, nomor 3, mecalon diri kembali sebagai Caleg DPRD Kota Bitung,” pungkasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *