Bitung  

Gelar Monev Kelompok Nelayan, Minabari: Rutinitas Dinas KKP Bitung

Kadis KKP Kota Bitung bersama jajarannya saat melakukan Monev bantuan Kapal Tangkap Kementerian KKP RI di Pulau Lembeh. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Kota Bitung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) disejumlah lokasi terkait dengan bantuan Kapal Tangkapan Kementerian KKP RI.

Diketahui kegiatan Monev yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KKP Kota Bitung, Sadat Minabari bersama jajarannya merupakan kegiatan rutin Dinas KKP Kota Bitung, yang dirangkaikan dengan tindaklanjut surat Kementerian KKP RI, untuk melakukan Monev terhadap tujuh kelompok nelayan yang telah menerima bantuan Kapal Tangkap di wilayah Pulau Lembeh pada tahun 2012 dan 2017 silam.

Menurut mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, pihaknya pada Senin 18 Juli 2022, telah melakukan pertemuan bersama ketujuh kelompok penerima bantuan Kementerian KKP RI, yang digelar di ruangan Kantor Dinas KKP Kota Bitung, diwilayah Kecamatan Aertembaga.

“Kemarin kami sudah melakukan pertemuan dengan ketujuh kelompok penerima bantuan Kementerian KKP RI dan hari ini kami melakukan Monev serta melakukan verifikasi lapangan,” kata Minabari saat bersua dengan awak media Gawai.co.

Saat disentil terkait dengan tindak lanjut hasil Monev dan verifikasi lapangan serta besaran kapasitas bantuan Kapal Tangkap Kementerian RI, dirinya belum dapat memastikan apakah bantuan tersebut masuk layak atau sudah tidak layak.

“Tujuan dari monev ini juga untuk memastikan kapal bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok nelayan penerima bantuan ini. Dan karena bantuan ini sudah lumayan lama. Makanya kita lakukan pemeriksaan. Apakah masih layak atau sudah rusak serta besaran kapasitas bantuan kapal tangkap hampir rata berkapasitas 30 GT,” beber Minabari.

Namun menurutnya, jika temuan Monev dan verifikasi lapangan nantinya ada beberapa ataupun keseluruhannya bantuan kapal sudah tidak layak dioperasikan, kata Minabari pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kementerian KKP RI terkait dengan tindaklanjutnya.

“Nanti kalau ada yang sudah rusak. Kita akan laporkan. Supaya dilakukan penghapusan aset oleh Dirjen KKP RI. Nah, dari hasil monev yang kita dapati di lapangan tiga kapal masih layak jalan, satu rusak sedang dan tiganya lagi rusak berat,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan upaya – upaya objektif terkait dengan kendala serta keluhan dari kelompok binaan Dinas KKP kota Bitung.

“Jika saja ada keluhan soal kendala perijinan. Maka kami siap bantu memfasilitasinya,” pungkasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *