Bitung  

Dana Covid-19 Pemkot Bitung Diduga Bermasalah, BPK Temukan ini

 

 Walikota didampingi Ketua TP-PKK Kota Bitung saat membagikan masker kepada masyarakat pada beberapa waktu lalu. (ist)

 

Editor: Tim Gawai


BITUNG (Gawai.co) – Dugaan sejumlah kejanggalan dalam laporan penggunaan dana refocusing percepatan penanganan covid-19 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung tahun 2020.

 

 

Dugaan tersebut dikuatkan atas informasi yang di dapatkan oleh sejumlah media, dari salah satu Tim pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

 

Dalam temuan yang didapatkan oleh BPK, berupa laporan kegiatan penggunaan dana covid-19 tahun 2020, yang tak dilengkapi dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), yang anggarannya mencapai miliaran Rupiah.

 

Penggunaan dana covid-19 tanpa SPJ dikabarkan mencapai puluhan miliar dan BPK memberikan deadline melengkapi SPJ hingga, Kamis (25/2).

 

Namun hingga batas waktu yang diberikan BPK, puluhan miliar SPJ yang diminta tak mampu diberikan Pemkot Bitung.

 

Menanggapi informasi tersebut, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bitung, Alfindo Mongkol menyampaikan tidak benar.

 

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK masih sedang berlangsung dan belum ada expose,” jawab Alfindo saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan melalui pesan singkat elektronik. Sabtu (27/2). 

 

Dirinya menambahkan, terkait dengan SPJ’nya, saat pemeriksaan sudah lengkap dan tidak ada masalah.

 

“Semua dokumen kelengkapan dalam SPJ sudah lengkap, seperti daftar hadir, foto penyaluran hingga nota dan bukti penyetoran pajaknya ada,” pungkasnya.

 

Diketahui, data penggunaan dana tersebut tanpa SPJ sebagai berikut;

·       Makan Minum Satgas yang melakukan penjagaan pintu masuk Kota Bitung

·       Pengadaan Masker, thermogun, mesin kangen water dan tongair.

·       Biaya pembuatan film dan anggaran untuk media. 

(Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *