Bitung  

Cemari Lingkungan! PT Palma Marinaio Nusantara Sengaja Buang Hasil Produksi di Tempat Umum

sejumlah karyawan PT Palma Marinaio Nusantara saat membuang limbah produksi di salah satu Tempat Pembuangan Sementara diwilayah Kecamatan Matuari. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Langgar komitmen tata kelola lingkungan, PT Palma Marinaio Nusantara, terbukti lakukan pelanggaran.

Pasalnya perusahan yang bergerak di sektor hasil perikanan ini, dengan sengaja membuang sisa olahan ikan atau limbah hasil produksi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Berdasarkan informasi, Perusahan yang berdiri di wilayah Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari Kota Bitung, dengan sengaja membuang limbah hasil produksi di salah satu TPS diwilayah Kelurahan Manembo-Nembo Atas.

‘Iya kami mendapatkan mereka (karyawan PT Palma Marinaio Nusantara.red) menggunakan mobil pick-up, sedang membuang limbah produksi berbau busuk di tempat sampah, pada tanggal 11 Juni 2025 silam,” kata salah satu warga yang enggan namanya diberitakan.

Dikutip dari laman media sulawesion.com, tanggapan Manager PT Palma Marinaio Nusantara, Mutiara Barauntu.

Menurut Mutiara Barauntu, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah dipanggil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung pada Jumat 13 Juni 2025.

“Kemarin saya sudah ke DLH. Sudah klarifikasi dengan Kabid pak Franky. Nanti bisa konfirmasi dengan pihak DLH ya pak, soalnya saya sudah selesai klarifikasi,” kata Muti melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya keberadaan pengolahan limbah di perusahaan tersebut, Muti enggan memberikan tanggapan.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bitung Franky Kaemong menyatakan, susuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), ketika menerima aduan bidang lingkungan hidup langsung melakukan verifikasi.

Soal pembuangan sisa bahan produksi oleh PT Palma Marinaio Nusantara, kata Franky, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan.

“Kami sudah melakukan panggilan kepada pihak PT Palma Marinaio Nusantara dan dihadiri oleh Ibu Mutiara,” katanya.

Hasil dari klarifikasi, Franky menyebut, PT Palma Marinaio Nusantara mengakui itu kesalahan mereka.

“Menurut ibu Mutiara bahwa itu sopir yang baru, belum tau klo sampah sisa produksi musti dibuang pada tempatnya,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, ia membeberkan telah menegur pihak perusahaan. “Jika ditemukan lagi akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tukasnya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *