Bitung  

Bentrok Berujung Maut, Nyawa Risal Sempat Mendapatkan Penanganan Medis

Terduga pelaku saat diamankan Tim 2 Patroli Tarsius Persisi Polres Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Sempat melarikan diri pelaku penganiayaan di wilayah Girian Bawah, tak berkutik saat didatangi Polisi. Jumat (04/04/2025).

Diketahui terduga pelaku berinisial AP alias Anto (40) diamankan Tim 2 Patroli Tarsius Persisi Polres Bitung diwilayah Kelurahan Bahu, Kota Manado sekitar pukul 04:00 wita, tanpa melakukan perlawanan.

Penangkapan tersebut, dibenarkan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti, mengatakan jika pelaku saat ini sudah diamankan di Makopolres Bitung.

Selain itu, Kasat Reskrim Polresta Bitung, menjelaskan kronologis kejadian melalui pesan elektronik yang dikirimkan di group WhatsApp.

Dalam keterangannya, IPTU Gede Indra Asti menjelaskan, sesuai keterangan saksi dan pengakuan pelaku, peristiwa ini terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.

Atas kejadian tersebut, Korban, Risal Kanaung (26), merupakan korban kesehariannya berprofesi sebagai nelayan, disaat itu bersama istri dan anaknya, berkunjung ke rumah rekan kerjanya yang merupakan seorang kapten kapal di Kelurahan Girian Bawah.

“Saat itu, seorang teman korban, Fito Antemeng, menggendong anak korban dan membawanya ke sebuah warung untuk membeli susu. Di warung tersebut, Fito terlibat adu mulut dengan pelaku AP alias Anto,” bebernya.

Fito kemudian kembali ke rumah kapten kapal dan melaporkan kejadian itu kepada korban, usai mendengar aduan itu, korban dan Fito mendatangi warung tempat pelaku berada.

“Percekcokan pun terjadi dan berujung pada perkelahian. Dalam pertikaian itu, Fito mengalami luka dan harus ditarik mundur. Korban dan pelaku kemudian terjatuh dengan posisi korban menindih tubuh pelaku,” katanya.

Tim 2 Patroli Tarsius Persisi Polres Bitung saat mengamankan terduga pelaku yang sempat buron beberapa hari. (foto:istimewa)

Lebih lanjut, kata Kasat Reskrim Polres Bitung, menurut keterangan pelaku, ia sempat mengambil pisau kecil dan menikam kepala korban berkali-kali hingga korban mengalami pendarahan hebat dan tak sadarkan diri.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis (3/4/2025) malam,” tandasnya.

Setelah menerima laporan, Tim 2 Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin oleh AIPDA Angky Koagow langsung melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, pada Jumat dini hari, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

“Tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. AP alias Anto langsung dibawa ke Mapolres Bitung bersama dengan sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berikut sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan;

• Tiga kursi plastik warna hijau dan biru yang dalam keadaan patah.

• Satu piring melamin yang sudah pecah.

• Pisau kecil yang diduga digunakan oleh pelaku masih dalam pencarian. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *