Program Ekonomi Biru Tahun 2022 Menteri KKP RI Tingkatkan Pengawasan Terintegrasi

Menteri KKP RI bersama unsur Forkopimda Sulut dan Kota Bitung serta para undangan saat menghadiri Apel Siaga Dirjen PSDKP di PPS Kota Bitung. (doc.foto: Gawai.co)

BITUNG (Gawai.co) – Mengedepankan kesiapsiagaan sumber daya manusia, sarana dan sistem teknologi pengawasan, sebagai langka terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dalam implementasi program ekonomi biru.

Adapun terobosan yang dilakukan oleh Menteri KKP RI, Wahyu Satria Trenggono terkait program ekonomi biru di tahun 2022 termasuk dalam penangkapan ikan terukur, melalui implementasi sarana dan sistem teknologi pengawasan sebagai kunci pengawasan KKP RI.

Menteri KKP RI saat menggelar konferensi pers yang di dampingi Dirjen PSDKP, Gubernur Sulut, Walikota Bitung, berserta unsur Forkopimda Sulut, yang digelar di Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung. Selasa (23/11).

“Pagi ini saya hadir di sini bersama Saudara-saudara, untuk memastikan bahwa pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan menjadi pengawal kebijakan penangkapan terukur. Tugas Saudara-saudara adalah mengawal tertib pelaksanaan peraturan di bidang kelautan dan perikanan agar pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berjalan tertib dan bertanggung jawab” ujar Trenggono.

Menurut Menteri KKP RI, pondasi dasar dari kebijakan ekonomi biru tersebut adalah menjadikan ekologi sebagai panglima dalam pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan serta pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan mengedepankan aspek kelestarian dan keberlanjutan.

“Saya berkeinginan membangun sektor kelautan dan perikanan menjadi sektor terdepan penggerak ekonomi bangsa yang selalu mengedepankan keberlanjutan ekosistem” ujarnya.

Saat disentil terkaiit dengan penangkapan ikan terukur, dirinya menyampaikan bahwa KKP telah menetapkan zona penangkapan ikan berbasis kuota untuk komersial dan nelayan tradisional.

“Di setiap zona penangkapan ikan akan ditentukan kawasan konservasi untuk spawning dan nursery ground. Penangkapan berbasis kuota ini juga akan dilaksanakan di WPP 716 dan 717” beber Tranggono.

Menteri KKP RI bersama unsur Forkopimda Sulut dan Kota Bitung saat mengelar konferensi pers. (doc.foto: Gawai.co)

Lanjutnya, “Salah satu yang menjadi lokasi penangkapan terukur ini adalah 716 dan 717, sebagaimana kita ketahui salah satu tantangan di zona ini adalah di zona ini adalah masih maraknya illegal fishing dan kurangnya bahan baku bagi industri perikanan” tandasnya.

Trenggono kembali menegaskan bahwa KKP akan melaksanakan pengawasan secara terintegrasi. Selain melalui sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, yang dilengkapi dengan penguatan armada pengawasan dan peningkatan operasi pengawasan yang memadai.

“KKP akan terus memperkuat sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum lainnya dan pemerintah daerah sebagai kunci dan kesiapsiagaan kita dalam mengawal sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia” tandas Trenggono.

Sementara itu, berdasarkan informasi saat ini KKP telah membangun teknologi kontra illegal fishing yang terdiri dari VMS (Vessel Monitoring System), Satelit Radarsat-2, dan Cosmo Skymed sebagai mata kami yang dikontrol di Pusat Kendali PSDKP Jakarta dan ground station Bali, AIS (Automatic Identification System), Airborne Surveillance, dan Warning System Geofencing. Sistem berbasis citra satelit dan pengolahan data spasial inilah yang menjadi metode pengawasan penangkapan terukur di WPPNRI.

Yang sebelumnya, roadmap Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Oktober 2021.

“Implementasi ekonomi biru ini menjadi sinyalemen penting dalam transformasi tata kelola perikanan yang akan menjadi legacy bagi generasi mendatang, dimana kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan harus berlandaskan pembangunan ekonomi biru, sebagaimana tuntutan pembangunan global. Pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *