‘Pola Kotor’ Diduga Mulai Diterapkan Guna Muluskan Rencana Ekspansi Tambang Emas

Open PIT Ararent PT MSM/TTN yang hanya berjarak kurang dari 500 meter dari pemukiman warga Kelurahan Pinasungkulan. (doc.foto: Gawai.co)

BITUNG (Gawai.co) – Dampak aktivitas pertambangan PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) diwilayah Kota Bitung, mulai memberikan ‘extraordinary’ bagi sejumlah warga. Senin (22/11).

Diketahui, kedua perusahaan dibawa manajemen PT Archi Indonesia Tbk, sejak wilayah explorasinya merambah perkebunan yang jaraknya kurang dari 2.hingga 1 kilometer, bahkan sebagian wilayah hanya berjarak kurang dari 500 meter dari pemukiman warga Kelurahan Pinasungkulan, diwilayah Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung.

Pasalnya, di setiap aktivitas pertambangan oleh PT MSM/TTN, khususnya kegiatan blasting (peledakan) sesuai jadwalnya dua kali dalam sehari, memberikan dampak nyata terhadap kerusakan dan keretakan rumah warga.

Hal inipun sangat disesalkan oleh sejumlah warga Jaga 1 dan Jaga 2, saat bersua dengan sejumlah awak media disalah satu warung di kompleks jaga 2 Tinerungan, Kelurahan Pinasungkulan.

Kepada awak media, warga yang tak mau namanya diberitakan menyampaikan akan sikap ‘Pandang Enteng’ dari PT MSM/TTN, yang dimana setiap terjadi keretakan rumah warga, akibat dampak blasting akan cepat direspon oleh perusahan ketika masyarakat melakukan aksi pemblokiran akses jalan, sementara laporan dampak tersebut hanya sebagai kiasan saja.

“Setiap melapor dan memberitahukan kalau ada keretakan dinding rumah, karena dampak blasting, perusahan hanya banyak di janji saja. Nanti ada reaksi blokir jalan baru mereka cepat merespon” ujarnya.

Saat disentil terkait dengan kompensasi dari perusahan akan dampak blasting, dirinya menyatakan baru tahun ini kami mendapat dana itu, dan besarannya pun bervariasi.

“Sebelumnya kami telah meminta kepada perusahan untuk, memberikan dana kompensasi dari dampak tersebut, perbulannya dengan nominal ynag sudah kami setejui, namun oleh perusahan tidak mengiyakan. Nanti saat ini (tahun.red) baru direalisasi namun tidak semua warga” bebernya.

Lanjutnya, “Seharusnya perusahan tidak bisa memberikan perbedaan seperti ini, karena yang mengalami dampak tersebut adalah warga Kelurahan Pinasungkulan, bukan warga yang rumahnya terjadi keretakan saja!” ujarnya kembali.

Sementara Lurah Pinasungkulan, Mieske Matitaputy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik, terkait dengan jumlah warga yang akan mendapatkan kompensasi dari perusahan akibat dampak tersebut, serta nominalnya.

“Selamat siang maaf baru balas kami Pemerintah Kelurahan Pinasungkulan Belum mendapat jawaban Resmi daru PT.MSM terkait pertanyaan dii atas” tulisnya. Minggu (21/11).

Hal senada dikalimatkan oleh Humas PT MSM/TTN, Inyo Rumondor, menyatakan hasilnya akan diumumkan dan dipresentasikan.

“Sorry kita lagi di Bolsel” singkatnya.

Menanggapi akan upaya ‘extraordinary’ dari pihak perusahan, Hendri Palamia selaku pemerhati dampak sosial dan kebijakan pemerintah terkait dengan lingkungan dan pariwisata,

Menurutnya, kenapa harus menggunakan kalimat extraordinary! Karena permainan ataupun pola-pola yang dimainkan oleh perusahan sangat jelas dan terbaca.

“Saya menduga ada rencana besar dibalik dari kegiatan ini, salah satunya adalah rencana relokasi yang saat ini sedang dimatangkan oleh Pemkot Bitung” ujarnya.

Serambi menyampaikan, “Sayapun sangat menyayangkan dengan langka antisipatif dan responsif dari Pemkot Bitung, tidak pada kepentingan warga, namun hanya memuluskan rencana perluasan wilayah ekplorasi perusahaan” pungkas Palamia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *