Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara menggelar konferensi pers untuk menyoroti kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, Sabtu (8/3/2025).
Ketua Yayasan Meifa Ervina Warokka, menitikkan air mata saat mengungkapkan betapa peliknya dampak yang dialami korban kekerasan seksual, baik secara fisik maupun psikis. Ia menegaskan bahwa kasus-kasus ini harus mendapat perhatian khusus dan diproses dengan cepat.
“Kami bersinergi sekaligus meminta bantuan GAMKI dan KNPI untuk mengawal kasus-kasus seperti ini agar proses hukum berjalan cepat dan adil. Bayangkan jika ini terjadi pada anak atau saudara kita sendiri, pasti sangat memilukan,” ujar Warokka.
KNPI dan GAMKI Siap Kawal Kasus
Ketua KNPI Sulut, yang juga anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Rifky Roring, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu menangani kendala di lapangan. Ia menyoroti bahwa kasus kekerasan seksual kerap tidak dilaporkan karena korban merasa malu atau diancam.
“Jika dibiarkan, ini bisa merusak nama daerah kita. Kami tidak akan tinggal diam. KNPI siap mendampingi korban dan mendorong proses hukum agar pelaku segera ditindak,” kata Bung Rifky.
Sementara itu, Ketua GAMKI Sulut, Fransiscus Enoch, juga menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Advokasi dan Posko Pengaduan untuk memberikan pendampingan kepada korban.
“Kasus ini sangat banyak terjadi di Minahasa. Setelah melakukan investigasi, kami melihat betapa parahnya kondisi ini. Jika ada intimidasi terhadap korban atau hambatan dalam penyelidikan, kami akan mengawal hingga tuntas, bahkan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait,” tegas anggota DPRD Kabupaten Minahasa ini.
Minahasa Butuh Rumah Aman untuk Korban
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Liony Mongi, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam penanganan kasus kekerasan seksual adalah belum adanya rumah aman bagi korban.
“Banyak korban yang harus kembali ke rumah dan bertemu pelaku, terutama jika pelaku adalah keluarga sendiri. Ini sangat berbahaya. Kami akan mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta pihak terkait untuk segera membangun rumah aman,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti ego sektoral antar-instansi yang diduga menyebabkan banyak kasus mandek selama dua tahun terakhir. Untuk mengatasi hal ini, DPRD Minahasa akan menggelar RDP dengan Dinas PPPA, Polres Minahasa, dan Dinas Sosial guna mencari solusi konkrit.
Komitmen Bersama untuk Perempuan dan Anak
Konferensi pers ini menjadi bukti bahwa perjuangan melawan kekerasan seksual membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Dengan adanya Tim Advokasi, Posko Pengaduan, serta koordinasi dengan aparat dan pemerintah, diharapkan kasus-kasus kekerasan seksual dapat ditangani dengan lebih cepat dan tuntas.
GAMKI dan KNPI menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus-kasus ini hingga keadilan bagi korban benar-benar terwujud.
Kegiatan turut dihadiri, pengurus dan anggota Yayasan Meifa Ervina Warokka, pengurus GAMKI dan KNPI Sulut, serta masyarakat setempat. (Mrt)