Bersama Dirjen Pajak Unima Bangun Tax Center

Penandatanganan MoU Unima bersama Dirjen Pajak Kanwil SULUTTENGGOMALUT. (Foto: Maher Kambey)

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Universitas Negeri Manado (Unima) kini berkolaborasi bersama Dirjen Pajak Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (SULUTTENGGOMALUT) untuk pembukaan Tax Center Unima.

Hal ini didukung dengan penandatanganan MoU yang dilakukan Unima bersama Kanwil Dirjen Pajak Suluttenggo Malut yang bertempat di ruang rapat senat, lantai tiga kantor pusat Unima, Selasa (4/4/2023).

Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa bersyukur kepada Tuhan, ketika Unima boleh dipercayakan menjadi mitra dalam perpajakan.

“Kami sangat apresiasi untuk kerja sama yang terbangun sehingga Unima dapat dibimbing dalam mengisi dan meghitung pajak, itu sudah ada pelatihan yang dilakukan,” kata Rektor.

Katuuk menuturkan, dalam proses penghitungan, pengisian, dan pelaporan pajak nantinya akan dibantu mahasiswa. Di samping itu, Rektor menyebutkan bahwa kerja sama ini luar biasa karena sudah terjalin dan diprakarsai Dekan FEB, Dr. Joseph Kambey atas terbangunnya pusat pajak Unima.

“Saya menyambut dengan sukacita dan berterima kasih atas kerja sama yang terjalin ini. Saat ini Unima sudah BLU, dan kami juga terus mengembangkan berbagai strategi bisnis, sehingga kerja sama degan perpajakan ini sangat penting,” ungkap Katuuk.

“Kita adalah warga negara yang baik ketika membayar pajak, tentu kami sangat mengharapkan bimbingan bagi Unima untuk tidak ada kesalahan dalam pelaporan pajak,” tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah Suluttenggo Malut, Arif Mahmudin Suri, SH, M.Si., mengatakan, Unima melalukan transformasi pembaharuan luar biasa. Dia meyakini apa yang diprogramkan dapat membawa kemajuan.

“Seperti sudah disampaikan, kerja sama ini sangat diperlukan karena Dirjen Pajak dimaksudkan meningkatkan kesadaran pajak sejak dini dengan melibatkan para mahasiswa,” ujarnya.

“Indonesia memberlakukan sistem perpajakan self asesmen, di mana setiap orang mengukur sendiri pajak yang akan dibayarkan di mana kontribusi pajak untuk APBN 75-80%,” jelas Arif.

Dia juga berharap agar masyarakat tetap memberi dukungan dan doa agar penerimaan pajak diatas 100% bisa dipertahankan.

“Kerja sama ini harus terus terjalin dalam mencerdaskan bangsa demi kesadaran pajak, dengan ini bukti keseriusan Dirjen Pajak menjalin kerja sama dengan Unima,” tutupnya.

Ketua UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan Unima Dr. Meidy Kantohe, SE, M.Si menyebut, perintisan Tax Center diawali dengan pelatihan dan pelantikan relawan pajak di FEB beberapa waktu lalu.

“Jadi sebelum diresmikan, kami telah mengawali dengan perintisan dengan melaksanakan pelatihan serta mempersiapkan relawan. Pada waktu itu yang laksanakan kegiatan dari KPP Pratama Bitung karena wilayah Kabupaten Minahasa masuk wilayah pelayanan mereka,” tutur Kantohe.

Ditambahkannya, dengan adanya Tax Center diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa FEB dalam meningkatkan pengetahuan mereka tentang perpajakan, melakukan penelitian di bidang perpajakan dan juga membantu para mahasiswa dalam merintis karier di bidang perpajakan.

“Tujuan akhir dari hadirnya Tax Center ini adalah mahasiswa boleh meningkatkan pengetahuan tentang perpajakan, lakukan penelitian serta berkarier,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan kegiatan tersebut, WR III Unima, Dr. Donal Matheos Ratu, S.Pd, M.Hum., Dekan FEB Unima, Dr. Joseph Kambey, Sekretaris Senat Unima, Prof. Dr. Beatrix Podung, M.Kes. AIFO Dekan FBS Unima, Dr. Ignatius Javier Tuerah, Ketua LPPM Unima, Dr. Armstrong Sompotan, Kepala KPP Pratama Bitung, Yul Heriawan, para staf Dirjen Pajak Kantor Wilayah Suluttenggo Malut. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *