ASTAGA, Gegara Covid-19 Pilhut Minahasa Berulang Kali Tertunda

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala. (ist)

Editor: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2021 di Kabupaten Minahasa yang sebelumnya diagendakan dan telah dipersiapkan tahapannya bergulir pertengahan Agustus akhirnya kembali tertunda, hal itu gegara lonjakan kasus covid-19.

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, tertundanya Pilhut ini kembali terjadi bukan karena tanpa alasan, melainkan karena adanya surat edaran menteri dalam negeri (mendagri) nomor 141/4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 perihal penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pemilihan antar waktu pada masa pandemi Covid-19.

Untuk itu, Mangala menjelaskan, sebagai bagian dari NKRI maka Pemkab Minahasa tentu harus mematuhi dan menindaklanjuti petunjuk pemerintah pusat tersebut.

“Memang tahapan Pilhut sebenarnya sudah akan berlangsung pertengahan Agustus, tapi karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus mengalami peningkatan di Indonesia termasuk Minahasa, sehingga pemerintah pusat mengambil kebijakan penundaan Pilhut serentak,” jelas Mangala, Rabu (11/8).

Namun demikian, Mangala mengatakan, bahwa para penjabat dan pelaksana tugas kumtua akan dievaluasi.

Bila ada yang tidak mampu menjalankan amanat, terutama dalam penerapan aturan-aturan protokol kesehatan di desa akan dievaluasi. Termasuk soal pengelolaan keuangan yang tidak tertib dan akuntabel serta tidak optimalnya pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu yang banyak keluhan akan dipertimbangkan untuk diperpanjang dan pasti akan dievaluasi,” tegas Mangala.

Sekiranya penundaan Pilhut ini tetap memacu para penjabat dan plt kumtua agar dapat meningkatkan semangat melayani dalam memberikan yang terbaik bagi kemajuan desa.

Selain itu, Pemkab Minahasa berharap agar masyarakat dapat memahami kebijakan ini, tentu semata-mata sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Sehingga keputusan Pilhut di Kabupaten Minahasa tahun 2021 ditunda dapat diterima dengan baik oleh semua komponen masyarakat di masing-masing desa. (Martsindy Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *