Bitung  

Puluhan Massa Aksi ‘Kepung’ Gedung DPRD Bitung Serukan Pencemaran Lingkungan PMA Asal Cina

Massa aksi saat berada didepan pintu masuk gedung DPRD Bitung yang dijaga ketat oleh petugas keamanan. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Puluhan organisasi berserta warga mengatasnamakan ‘Solidaritas


Tanjung Merah Memangil’ sambangi gedung DPRD Bitung suarakan pencemaran lingkungan diwilayah Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Puluhan masa aksi tersebut mendesak DPRD Bitung mengeluarkan rekomendasi penutupan perusahan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berlokasi di area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri, yakni PT Futai Sulawesi Utara.

Massa aksi ‘Solidaritas Tanjung Merah Memangil’ menuding PT Futai Sulawesi Utara, telah melakukan pencemaran lingkungan di aliran sungai serta polusi udara yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, akibat produksi perusahan PMA asal Negara Cina tersebut.

Salah satu koordinator aksi Solidaritas Tanjung Merah Memanggil Billy Ladi membeberkan, persoalan di Tanjung Merah cukup kompleks.

Menurutnya, pencemaran lingkungan tidak hanya memberikan dampak ekologi. Akan tetapi, katanya, hingga ke sosiologis dan budaya masyarakat.

“Persoalan pencemaran lingkungan di Tanjung Merah membuat masyarakat terpolarisasi. Ada yang pro dan ada juga yang kontra. Selain itu, dari aspek budaya diketahui Tanjung Merah merupakan kelurahan tertua di Kota Bitung. Sehingga ini perlu dijaga. Bukan malah dirusak oleh perusahaan asing,” tegasnya. Senin (30/01/2025).

Ia juga menyangkan, peryataan salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Bitung Ahmad Syafruddin Ila di media usia melakukan peninjauan Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPAL) pada beberapa pekan lalu.

“Pernyataan Ahmad Syafruddin Ila sama sekali tidak pro terhadap masalah lingkungan. Serta terlalu sempit dalam menilai sehingga jauh dari objektivitas penilaian. Baru sebatas penilaian secara kasat mata kemudian disampaikan ke publik. Pernyataan itu cukup melukai hati masyarakat yang terdampak,” katanya.

Pernyataan peserta aksi itu langsung ditanggapi oleh Ahmad Syafruddin Ila yang ikut hadir menerima aspirasi masyarakat tersebut.

Ia tidak menampik peryataan dibeberapa media pada beberapa pekan lalu.

Menurut Ahmad, peryataan itu sengaja disampaikan agar dugaan kasus pencemaran lingkungan menjadi atensi banyak pihak.

“Tentunya saya sadar apa yang disampaikan di sejumlah media tidak mengenakan hati masyarakat Tanjung Merah. Tapi, hal tersebut diungkapkan semata-mata hanya untuk menjadikan atensi banyak pihak. Agar supaya juga persoalan ini cepat terselesaikan,” tegasnya.

Pun demikian, ia menyatakan apa yang disampaikan juga sesuai dengan apa yang dilihat saat peninjauan dengan beberapa anggota DPRD.

“Penilaian saya secara kasat mata IPAL PT Futai berfungsi dengan baik dan cukup representatif,” kata Ahmad.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung Frangky Julianto belum bisa memberikan rekomendasi kepada peserta aksi.

Ia meminta waktu, untuk lintas komisi di gedung kerucut itu melakukan peninjauan kembali.

“Senin kita melakukan peninjauan kembali dulu. Baru kita mengeluarkan rekomendasi,” tukasnya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *