Pewarta: Jory Wenur
Editor: Alfondswodi
TOMOHON (Gawai.co) – Bawaslu Tomohon lakukan pencermatan daftar nama Calon Pengawas TPS (PTPS), pasca diumumkan Panwascam dan PKD se- Kota Tomohon. Senin (15/1/2024).
Menurut Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, proses ini sesuai dengan mekanisme dan harapannya masyarakat dapat mencermati secara bersama-sama.
“Daftar nama calon PTPS yang lolos seleksi berkas sudah ditempel di setiap kantor Kelurahan di Kota Tomohon. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mencermatinya,” katanya saat dihubungi awak media melalui pesan elektronik WhatsApp.
Selain itu, kata Stenly Kowaas, penting partisipasi masyarakat luas terkait tahapan tanggapan/masukan calon PTPS, sehingga masyarakat dapat langsung melakukan pelaporan jika, ada namanya dicatut.
“Supaya masyarakat, termasuk teman-teman media, bisa melaporkan nama-nama calon PTPS yang terindikasi jadi pengurus parpol atau tim sukses aktif caleg/paslon pilpres/calon DPD. Masukan dan tanggapan masyarakat, nanti akan diklarifikasi ke calon yang bersangkutan, jika terbukti benar pasti akan dicoret,” tandas Kowaas.
Kowaas pun membeberkan, bagi anggota Bawaslu, yang menjadi PTPS harus netral dan independen.
“Sesuai juknis rekrutmen PTPS, masukan dan tanggapan masyarakat harus bersifat resmi dan bagi pelapor wajib untuk menyampaikan fotokopi identitas resmi dalam hal ini KTP,” pungkas bung Stenly sapaan akrabnya. (Jor/FJT)