Editor/Pewarta: Rendi Pontoh
BOLMUT (Gawai.co) – Bagi pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mungkin telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi calon ASN atau PPPK, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memberikan kesempatan untuk langsung berkonsultasi.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala BKPSDM, Kristanto Nani, melalui akun tiktoknya @khrisnani belum lama ini.
Menurut Nani, ruang konsultasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelamar sebelum mereka memutuskan untuk mengajukan sanggah.
Hal ini dimaksudkan agar pelamar dapat lebih memahami deskripsi jabatan yang mereka lamar, serta formasi yang sesuai dengan keahlian dan kualifikasi yang mereka miliki. “Ujarnya.
Lebih lanjut ia memnjelaskan, sebelum mengajukan sanggah, pelamar disarankan untuk mengunjungi situs web resmi sscasn.bkn.go.id ASN karir.
Di situs ini, mereka dapat lebih memahami uraian tugas jabatan yang tersedia dan keahlian khusus yang diharapkan sesuai dengan formasi jabatan yang mereka lamar.
“Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memberikan dukungan dan informasi kepada para pelamar CASN dan PPPK. Semangat kepada semua pelamar dalam proses seleksi mereka. “Tukasnya. (Rnd)