Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan Sosialisasi Program Penanganan Sampah di Kabupaten Minahasa oleh Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (16/5/2023).
Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring, dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Minahasa, Lynda Watania, mengatakan bahwa sosialisasi pengelolaan sampah sangat penting karena merupakan masalah semua negara di dunia termasuk di Minahasa, maka perlu mendapat perhatian dan penanganan serius.
“Hal ini merupakan prinsip pembangunan berkelanjutan, oleh karena itu Pemkab Minahasa berkomitmen melakukan kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga,” sebut Watania.
Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu semakin diperkuat dengan Peraturan Bupati nomor 11 tahun 2020 mengenai Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sejenis Rumah tangga di Minahasa.
“Prestasi Pemkab Minahasa dalam meraih piala Adipura kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan ini harus kita jaga sebaik-baiknya,” ungkap Sekda.
Dirinya berharap pengelolaan sampah dapat membawa manfaat positif dan menunjang perekonomian di Kabupaten Minahasa.
“Sulitnya mempertahankan penghargaan ini mengharuskan Pemkab Minahasa menghadirkan kita semua yang harus berperan mengkampanyekan kebersihan di lingkungan kita bersama,” ujar Watania.
“Peran kita semua sangatlah penting dalam menjaga hal ini. Komitmen kita, pemkab Minahasa harus meraih penghargaan ini lagi di tahun mendatang,” tutup Sekda.
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Senior Vice President (SVP) Optimisasi Bisnis BNI Kantor Pusat Jakarta, Hermita, Kepala Sub Ditrektorat Pemantauan dan Evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ari Sugasri, Asisten II Setdakab Minahasa, Wenny Talumewo, Inspektur Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan, Sekretaris DPRD, Para Kepala Dinas/Badan/Satuan, Dir RSUD, para Kabag, dan Camat se Kabupaten Minahasa. (Mhr)

















