Editor: Maher Kambey
Pewarta: Hanny
MANADO (Gawai.co) – Tim Resmob Polda Sulut berhasil meringkus remaja berinisial OLT alias Oskar (18) warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, yany diduga melakukan tindak pidana percobaan penikaman pada salah satu anggota Resmob dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
Kejadian itu terjadi pada Rabu, (2/11/2022) sekitar pukul 02:47 Wita, tepatnya di depan mesin ATM Bank BNI jalan Sea.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada pukul 02:47 Wita, ada dua orang laki-laki sedang berada di depan mesin ATM Bank BNI jalan Sea.
Kemudian dia bersama temannya menghampiri kedua orang tersebut dan tanpa bicara langsung mengeluarkan badik yang diselipkan di pinggangnya dan bermaksud menikam korban.
Naasnya, aksi remaja sok jagoan ini sontak diketahui Tim Resmob Polda Sulut yang sedang berpatroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Selepas itu, dua orang anggota Resmob langsung turun dari mobil patroli dan berupaya melakukan penangkapan.
Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan anggota Resmob dan digiring ke Mapolda Sulut.
Dari keterangan pelaku, dirinya mengaku membawa sajam jenis badik dan hampir menikam dua warga serta anggota polisi.
“Alasan saya ingin menikam korban karena mereka berteriak, saya tidak tahu kalu ada anggota polisi,” kata pelaku saat diperiksa.
Katim Resmob, Iptu Ahmad Anugrah membenarkan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis badik.
“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” singkatnya. (Han)