Editor: Maher Kambey
Pewarta: Edwin Bawole
MINUT (Gawai.co) – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa Utara akan dilaksanakan pada besok, Selasa 27 September 2022.
Dari 46 desa yang rencananya dilakukan Pilhut serentak, hanya sebanyak 43 desa yang memenuhi persyaratan untuk boleh melaksanakan pesta demokrasi ini.
Hal ini disampaikan Bupati, Joune Ganda, setelah selesai ibadah jajaran Pemkab Minahasa Utara bertempat di Aula Kantor Bupati Airmadidi, Senin (26/9/2022).
“Besok akan dilaksanakan pemilihan Hukum Tua di 43 desa. Kita Ketahui bersama awalnya 46 desa yang dijadwalkan serentak. Tapi setelah tahapan, yang memenuhi persyaratan dan sesuai prosedur hanya 43 desa” terang Ganda.
Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada para camat, untuk terus memantau situasi di wilayah masing-masing agar sebisa mungkin mengawal terus pelaksanaan Pilhut ini, jangan sampai ada hal-hal yang terlewati.
“Para camat tetap memantau kondisi wilayah masing-masing,supaya bisa mengawal pelaksanaan Pilhut ini dengan aman,dan damai,” imbuhnya.
“Pada tahapan penetapan nanti sangat diharapkan tidak ada gejolak. Saya yakin dalam hal ini pihak keamanan TNI Polri lebih sigap dalam menyikapi jika ada gejolak-gejolak yang terjadi,” tutup Ganda. (Eba)