Bitung  

Realisasi SPM Kota Bitung Tahun 2022 Mencapai 42.3%

Matriks capaian SPM Kota Bitung tahun 2022. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Realisasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung capai 42,3 %.

Menurut Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Bitung, Stella Mangkey melalui rilis yang dikeluarkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bitung, telah melakukan penginputan penerapan SPM.

“Kota Bitung telah melaksanakan penginputan penerapan SPM hingga triwulan 2, Kota Bitung sendiri dalam presentasi realisasi pencapaian SPM tahun 2022 berada di peringkat pertama tingkat Provinsi Sulawesi Utara dengan capaian realisasi 42,3%,” katanya. Kamis (7/7/2022).

Sementara penerapan SPM, sesuai dengan Permendagri no. 59 tahun 2021, yang terdiri dari 6 urusan wajib pelayanan dasar antara lain;

1. Pendidikan, 2. Kesehatan, 3. PU, 4. Perumahan Rakyat & Pemukiman, 5, Ketentraman, Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat serta 6. Sosial dan berdasarkan evaluasi pelaksanaan penerapan SPM sesuai pasal 24 ayat 1 menyatakan bahwa laporan penerapan SPM disampaikan Gubernur dan Bupati/ Walikota dilakukan secara berkala setiap 3 bulan menggunakan aplikasi web yang dikelolah oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI oleh perangkat daerah pengampu SPM yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Pemukiman, BPBD, Satpol PP. (***/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *